Gagahi Anak Bawah Umur, Pelaku Ngaku Lebih Dari Tiga Kali

    INTRIK.ID, BANGKA — Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka mengamankan seorang pemuda berinisial SP setelah menyetubuhi anak dibawah umur, Rabu (10/1/2024).

    Pemuda berusia 21 tahun itu mengaku korban merupakan pacarnya sejak Desember 2022 lalu.

    Ia bahkan ngaku sudah lebih dari tiga kali melakukan hubungan badan dengan pacarnya yang masih berusia 14 tahun.

    “Kami pacaran sejak Desember 2022 dan sudah lebih dari tiga kali berhubungan (intim),” ungkapnya saat di Mapolres Bangka.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Bukan hanya itu, SP mengaku aksi tak senonoh itu dilakukan di rumah korban saat orang tuanya lengah.

    Pelaku diamankan oleh tim yang dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka, Ipda Mario Tambunan setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

    Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka mengatakan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka.

    “Baru diamankan. Nanti kita lihat hasil pemeriksaanya dulu ya,” ujarnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang

    Warga Keluhkan Air PDAM  Tirta Bangka Tengah Keruh dan Tak Mengalir

    Warga Keluhkan Air PDAM Tirta Bangka Tengah Keruh dan Tak Mengalir

    Seorang Nelayan Hilang di Karang Kering Sungailiat

    Seorang Nelayan Hilang di Karang Kering Sungailiat