
“Kami pacaran sejak Desember 2022 dan sudah lebih dari tiga kali berhubungan (intim),” ungkapnya saat di Mapolres Bangka.
Bukan hanya itu, SP mengaku aksi tak senonoh itu dilakukan di rumah korban saat orang tuanya lengah.
Pelaku diamankan oleh tim yang dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka, Ipda Mario Tambunan setelah dilaporkan oleh orang tua korban.