Bersama Tim Gabungan, PT Timah Tertibkan Tambang Ilegal di Belitung

    INTRIK.ID, BELITUNG – PT Timah Tbk bersama tim gabungan kembali menertibkan tambang ilegal yang beroperasi di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cerucuk, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (12/8/2025).

    Penertiban ini dilakukan setelah tim gabungan yang terdiri dari Pengamanan Area Tambang Darat Belitung bersama BKO Brimbob mendapati dua unit tambang ilegal jenis sebu beroperasi di kawasan tersebut dari hasil patroli udara dan patroli langsung.

    Tim gabungan sebelumnya telah mengedukasi empat penambang ilegal di kawasan tersebut bahwa aktivitas yang dilakukan ilegal karena tidak memiliki izin dari PT Timah Tbk selaku pemegang IUP.

    Keempat pekerja yang diamankan yakni Kosasih (34), Edi (37), Aryo (22), dan Aloy (29) yang merupakan warga Desa Perawas, Kecamatan Tanjung Pandan. Barang bukti yang diamankan dari penertiban ini yakni dua unit mesin pompa air, peralatan tambang seperti sakan, spiral, karpet, pipa suntik, terpal, serta bahan bakar minyak dan bijih timah.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Untuk penyelidikan lebih lanjut, empat penambang ilegal ini diserahkan ke Unit Tipiter Polres Belitung untuk diproses lebih lanjut.

    Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H menegaskan, penertiban ini menjadi bagian dari upaya perusahaan bersama aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan efek jera kepada pelaku penambangan ilegal, termasuk pengumpul yang membeli bijih timah hasil tambang tanpa izin.

    “Pengawasan di wilayah IUP akan terus ditingkatkan untuk mencegah kebocoran bijih timah dan menjaga cadangan sumber daya yang merupakan aset negara,” kata Gatot.

    Dengan langkah tegas ini, PT Timah berharap kesadaran masyarakat semakin tumbuh bahwa penambangan harus dilakukan sesuai aturan dan izin yang berlaku, demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kekayaan sumber daya mineral negara. (*)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Belum Sempat Diresmikan, Taman Milenial Adhyaksa Rusak

    Belum Sempat Diresmikan, Taman Milenial Adhyaksa Rusak

    Edar Sabu, Kadus Keposang VII dan Rekannya Ditangkap

    Edar Sabu, Kadus Keposang VII dan Rekannya Ditangkap

    Selang Setengah Jam, Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Lepar Pongok

    Selang Setengah Jam, Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Lepar Pongok

    Nyambi Jual Sabu, Nelayan di Bangka Selatan Ditangkap

    Nyambi Jual Sabu, Nelayan di Bangka Selatan Ditangkap

    Rumah Khew Bun Disatroni Maling

    Rumah Khew Bun Disatroni Maling

    Usai Tikam Orang, Pemuda Lampur Ditangkap di Depan Masjid

    Usai Tikam Orang, Pemuda Lampur Ditangkap di Depan Masjid

      Ikuti kami di Facebook