Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Bangka Tengah Dapat Kucuran Rp 66 Miliar

744
×

Bangka Tengah Dapat Kucuran Rp 66 Miliar

Sebarkan artikel ini
PNS dan PPPK dapat THR gaji ke 13 hingga uang tambahan 3585918882
Foto: net

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berhasil mendapatkan dana Inpres (Intruksi Presiden) dari pusat untuk perbaikan dan pengaspalan jalan senilai Rp 66 miliar.

Dana tersebut dipergunakan untuk perbaikan jalan di dua Kecamatan yalni Kecamatan Pangkalan Baru dan Kecamatan Lubuk Besar. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Bangka Tengah Rahmat Wibowo di Kantornya, Selasa (26/9/2023).

Ia mengatakan dalam penggunaannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

“Tanah gak boleh sengketa, jalan sudah dipuru, dan jalur serta rencana biaya sudah dibuatkan. Intinya pusat tinggal ngaspal aja,” ucapnya kepada intrik.id.

Rahmat juga menyebutkan, pihaknya sudah mengajukan untuk mendapatkan dana inpres Rp 100 miliar namun direalisasikan sebesar Rp 66 miliar.

“Kami juga sudah mengajukan untuk tahap kedua untuk dana inpres ini. Jadi kami berusaha dengan baik agar jalan di Bangka Tengah ini baik,” jelasnya.

Rahmat menyebutkan, walau dibangun oleh pusat, namun nanti akan ada pelimpahan aset akan kembali lagi ke Bangka Tengah dan wajib menjaga jalan tersebut termasuk perbaikannya nanti.

“Nanti akan ada penyerahan aset dan pelimpahannya karena memang jalan kita namun di aspal oleh pusat. Tapi kalau perbaikan nanti di kita semua. Jadi kita jaga bersama,” ujar Rahmat.

Ia mengaku bersyukur adanya bantuan dana tersebut karena keterbatasan anggaran jika harus menunggu APBD Bangka Tengah.

“Kita saja anggaran cuma 50 miliar. Makannya kita pakai skala prioritas. Jadi mana yang sangat urgent dulu. Namun kita sangat bersyukur karena ada dan inpres dan DAK yang masuk,” ungkapnya.

Rahmat berharap, Bangka Tengah bisa memenuhi segala keinginan masyarakat dan membuat jalan yang bagus untuk kenyamanan masyarakat.