Tok! Pemkab Bangka Tengah Naikan Retribusi dan Pajak

    Caption: Algafry Rahman.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan menaikan retribusi dan pajak daerah terhadap fasilitas publik.

    Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan kenaikan tarif ini tertuang dalam perubahan peraturan daerah Bangka Tengah nomor 5 tahun 2023 yang sudah disetujui oleh DPRD Bangka Tengah, Senin (15/92025).

    “Nanti kita akan tarik retribusi dari gedung serba guna kecamatan, laboratorium kesehatan dan juga beberapa kenaikan retribusi yang tertuang dalam peraturan daerah serta peraturan bupati,” ujarnya.

    Ia menjelaskan penarikan serta kenaikan retribusi dan pajak daerah ini adalah hasil penyesuaian dari pusat sampai ke tingkat Daerah untuk meningkatkan PAD dan juga pelayan kepada masyarakat.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Pajak dan retribusi itu dari rakyat untuk rakyat. Kalau emang ada potensi bisa ditarik retribusi yang tidak membebankan ke masyarakat maka kita usahakan, ” jelasnya.

    Ia yakin, jika potensi retribusi dimaksimalkan dapat menambah PAD hingga 20 persen dan bisa memberikan dampak pelayanan yang sangat baik untuk masyarakat Bangka Tengah.

    “Penarikan retribusi ini bisa menambah 20 persen PAD kita. Jadi hal yang menjadi potensi bisa ditarik retribusi dan tida membebankan masyarakat maka akan kita upayakan, ” tukasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Gantikan Abvianto Syaifulloh, Andri Parlindungan Napitupulu Jabat Kajari Bangka Tengah

    Gantikan Abvianto Syaifulloh, Andri Parlindungan Napitupulu Jabat Kajari Bangka Tengah

    Bupati Bangka Tengah Fokus Penyesalan Persoalan Tanah

    Bupati Bangka Tengah Fokus Penyesalan Persoalan Tanah

    Jadi Daerah Kasus Kekerasan Anak Tertinggi, Algafry Minta Peran Ayah

    Jadi Daerah Kasus Kekerasan Anak Tertinggi, Algafry Minta Peran Ayah

    Bangka Tengah jadi Advokasi Terpadu Program Keamanan Pangan 2026

    Bangka Tengah jadi Advokasi Terpadu Program Keamanan Pangan 2026

    Koba dan Mangkol jadi Kelurahan Bebas Stunting

    Koba dan Mangkol jadi Kelurahan Bebas Stunting

    Pemab Bateng Rakor Genting

    Pemab Bateng Rakor Genting