Tok! Pemkab Bangka Tengah Naikan Retribusi dan Pajak

    Caption: Algafry Rahman.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan menaikan retribusi dan pajak daerah terhadap fasilitas publik.

    Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan kenaikan tarif ini tertuang dalam perubahan peraturan daerah Bangka Tengah nomor 5 tahun 2023 yang sudah disetujui oleh DPRD Bangka Tengah, Senin (15/92025).

    “Nanti kita akan tarik retribusi dari gedung serba guna kecamatan, laboratorium kesehatan dan juga beberapa kenaikan retribusi yang tertuang dalam peraturan daerah serta peraturan bupati,” ujarnya.

    Ia menjelaskan penarikan serta kenaikan retribusi dan pajak daerah ini adalah hasil penyesuaian dari pusat sampai ke tingkat Daerah untuk meningkatkan PAD dan juga pelayan kepada masyarakat.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Pajak dan retribusi itu dari rakyat untuk rakyat. Kalau emang ada potensi bisa ditarik retribusi yang tidak membebankan ke masyarakat maka kita usahakan, ” jelasnya.

    Ia yakin, jika potensi retribusi dimaksimalkan dapat menambah PAD hingga 20 persen dan bisa memberikan dampak pelayanan yang sangat baik untuk masyarakat Bangka Tengah.

    “Penarikan retribusi ini bisa menambah 20 persen PAD kita. Jadi hal yang menjadi potensi bisa ditarik retribusi dan tida membebankan masyarakat maka akan kita upayakan, ” tukasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Musda IV KAHMI Bangka Tengah Digelar, Momentum Tentukan Arah Organisasi

    Musda IV KAHMI Bangka Tengah Digelar, Momentum Tentukan Arah Organisasi

    Ribuan Warga Belum Bekerja, Program Ketenagakerjaan Bateng Dipertaruhkan

    Ribuan Warga Belum Bekerja, Program Ketenagakerjaan Bateng Dipertaruhkan

    4.749 Penganggur di Bangka Tengah, Mini Job Fair Buka 151 Lowongan

    4.749 Penganggur di Bangka Tengah, Mini Job Fair Buka 151 Lowongan

    1.000 Pelari Siap Kuasai Koba, Healing Run 2026 Bawa Misi Sport Tourism

    1.000 Pelari Siap Kuasai Koba, Healing Run 2026 Bawa Misi Sport Tourism

    Mobil Damkar Pangkalan Baru Tua dan Rusak, Kini Harus “Ditarik” Armada Lebih Kecil

    Mobil Damkar Pangkalan Baru Tua dan Rusak, Kini Harus “Ditarik” Armada Lebih Kecil

    BAST & NPHD IJD 2023 Ditandatangani, Bangka Tengah Terima Hibah Jalan Senilai Rp69 Miliar

    BAST & NPHD IJD 2023 Ditandatangani, Bangka Tengah Terima Hibah Jalan Senilai Rp69 Miliar

      Ikuti kami di Facebook