Tok! Pemkab Bangka Tengah Naikan Retribusi dan Pajak

Caption: Algafry Rahman.

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan menaikan retribusi dan pajak daerah terhadap fasilitas publik.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan kenaikan tarif ini tertuang dalam perubahan peraturan daerah Bangka Tengah nomor 5 tahun 2023 yang sudah disetujui oleh DPRD Bangka Tengah, Senin (15/92025).

“Nanti kita akan tarik retribusi dari gedung serba guna kecamatan, laboratorium kesehatan dan juga beberapa kenaikan retribusi yang tertuang dalam peraturan daerah serta peraturan bupati,” ujarnya.

Ia menjelaskan penarikan serta kenaikan retribusi dan pajak daerah ini adalah hasil penyesuaian dari pusat sampai ke tingkat Daerah untuk meningkatkan PAD dan juga pelayan kepada masyarakat.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Pajak dan retribusi itu dari rakyat untuk rakyat. Kalau emang ada potensi bisa ditarik retribusi yang tidak membebankan ke masyarakat maka kita usahakan, ” jelasnya.

Ia yakin, jika potensi retribusi dimaksimalkan dapat menambah PAD hingga 20 persen dan bisa memberikan dampak pelayanan yang sangat baik untuk masyarakat Bangka Tengah.

“Penarikan retribusi ini bisa menambah 20 persen PAD kita. Jadi hal yang menjadi potensi bisa ditarik retribusi dan tida membebankan masyarakat maka akan kita upayakan, ” tukasnya.

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak