Tim Kibas Amankan Penjual Sabu di Belinyu

    INTRIK.ID, BANGKA – Tim Kibas Sat Resnarkoba Polres Bangka berhasil menangkap penjual Narkoba di Kecamatan Belinyu, Syaifanur alias Agam (34), Kamis (18/1/2024(.

    Penangkapan pria 34 tahun itu saat ada di jalan Tanjung Gudang Kelurahan Mantung, Belinyu, Kabupaten Bangka yang memang sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

    Bahkan dari tangkapan tersebut, tim mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis Sabu dengan berat 40,19 gram.

    Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Resnarkoba Iptu Minarno menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Berbekal informasi dari masyarakat Tim Kibas Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap lokasi dan ciri-ciri pelaku dan berhasil menangkapnya,” jelas Iptu Minarno.

    Selain itu Iptu Minarno mengatakan pelaku merupakan penjual narkoba yang sering meresahkan masyarakat.

    “Atas perbuatan pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancama penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” ujarnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang

    Warga Keluhkan Air PDAM  Tirta Bangka Tengah Keruh dan Tak Mengalir

    Warga Keluhkan Air PDAM Tirta Bangka Tengah Keruh dan Tak Mengalir

    Seorang Nelayan Hilang di Karang Kering Sungailiat

    Seorang Nelayan Hilang di Karang Kering Sungailiat