1.389 KPM di Bangka Tengah Terindikasi Judol, Bansos Kemensos Dihentikan Sementara

    Caption: judi. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 1.389 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bangka Tengah masuk dalam data penerima bantuan sosial Kementerian Sosial yang terindikasi terkait aktivitas judi online (judol).

    Data tersebut bersumber dari SIKS-NG Kemensos dan telah diteruskan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan klarifikasi di lapangan.

    Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Bangka Tengah, Padlillah, meminta pemerintah desa dan kelurahan membantu menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat agar penerima bantuan tidak langsung panik atau salah memahami kebijakan.

    “Diminta kepada para Kepala Desa/Lurah membantu memberi informasi ini agar para penerima manfaat tidak kaget bahwa pemerintah sedang melakukan verifikasi terkait aktivitas judol bagi penerima program bantuan sosial, baik PKH maupun Sembako,” ujar Padlillah, Rabu (12/8/2026).

    Menurutnya, bantuan yang terdampak merupakan bantuan yang bersumber dari Kemensos, termasuk program Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

    Padlillah juga mengingatkan penerima manfaat agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook