Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    INTRIK.ID, BANGKA — Beberapa aset dan bahkan objek wisata milik Kabupaten Bangka masuk dalam kawasan hutan berdasarkan temuan BPK.

    Temuan itu meliputi Pantai Penyusuk dan Romodong di kecamatan Belinyu, Tirta Tapta di Kecamatan Pemali dan Pantai Matras di Kecamatan Sungailiat.

    Tanah di Romodong seluas 20,24 Ha, Penyusuk seluas 56 Ha, Tirta Tapta seluas 8,3 Ha dan Matras seluas 23,94 Ha.

    Pj Sekda Bangka, Thony Marza mengatakan aset tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung hingga berstatus Hutan Produksi Konversi (HKP).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Romodong dan Penyusuk masuk kawasan hutan lindung, Tirta Tapta Pemali masuk kawasan hutan produksi sementara Matras dulunya hutan lindung namun diturunkan statusnya menjadi HKP,” ungkapnya, Selasa (10/2/2026).

    Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan penegasan batas aset tersebut untuk memperjelas statusnya ke Kementerian Kehutanan RI.

    “Pemkab Bangka akan berusaha semaksimal mungkin mempertahankan aset tersebut. Dalam waktu dekat, kita akan ke kementerian Kehutanan,” tegas Thony.

    Ia menargetkan kepastian status aset tersebut akan selesai pada tahun 2026 ini sehingga bisa mendapatkan legalitas dan kepastian hukum.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Selama ini kawasan itu masuk dalam aset atau BMD (Barang Milik Daerah), mudah-mudahan tahun ini juga selesai,” harapnya.

     

    Mungkin Suka Ini juga:
    Mana Solusi Gubernur Babel dan Bupati Bangka, Alur Muara Jelitik Masih Dangkal

    Mana Solusi Gubernur Babel dan Bupati Bangka, Alur Muara Jelitik Masih Dangkal

    Tujuh Kandidat Lolos Seleksi Administrasi Sekda Bangka, Tiga Gugur karena Berkas Tak Lengkap

    Tujuh Kandidat Lolos Seleksi Administrasi Sekda Bangka, Tiga Gugur karena Berkas Tak Lengkap

    Gubernur Babel Mana Janji Hasil Rakor , Soal Solusi Pendalaman Alur Muara Jelitik ?

    Gubernur Babel Mana Janji Hasil Rakor , Soal Solusi Pendalaman Alur Muara Jelitik ?

    Cukup Rubah Data Hasil Uji Laboratorium Kafilah Pun Tersangka

    Cukup Rubah Data Hasil Uji Laboratorium Kafilah Pun Tersangka

    Selingkuh, Istri Lapokan Oknum Anggota Polsek Lubuk Besar ke Polda Babel

    Selingkuh, Istri Lapokan Oknum Anggota Polsek Lubuk Besar ke Polda Babel

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU