
INTRIK.ID, BELITUNG TIMUR — Persoalan tata niaga timah di Belitung Timur bukan hanya menyangkut aktivitas penambangan, tetapi juga keberlangsungan ekonomi masyarakat. Ketika penambang tetap berproduksi sementara pembeli legal terbatas, celah pasar gelap hingga penyelundupan dinilai bisa terbuka.
Karena itu, Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, mendorong pemerintah mempercepat regulasi yang menjadi dasar PT Timah (Persero) Tbk untuk membeli bijih timah masyarakat secara berkelanjutan melalui jalur legal.
“Regulasi ke depan harus cepat dibuat sehingga bisa menjadi dasar PT Timah untuk membeli timah masyarakat secara kontinu,” ujar Fezzi.
Menurutnya, timah masih menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat Belitung Timur. Sementara itu, PT Timah menjadi pihak yang berperan dalam pembelian bijih timah melalui jalur legal.
“Timah merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat Belitung Timur. Sementara pembeli timah yang ada saat ini hanya PT Timah. Oleh karena itu, ketergantungan masyarakat dengan PT Timah cukup besar,” ujarnya.
Fezzi menilai persoalan pembelian bijih timah sebelumnya sempat berdampak terhadap kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Ketika pembelian terkendala persoalan RKAB, aktivitas ekonomi masyarakat ikut terdampak dan memunculkan gejolak.
Ia mengingatkan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab, ketika produksi tetap berjalan tetapi tidak tersedia pembeli legal, potensi munculnya perdagangan ilegal semakin besar.
“Kalau masyarakat terus menambang, tetapi pembelinya tidak ada, ini bisa menjadi keributan karena ekonomi masyarakat tidak berputar. Kedua, ini bisa berbahaya. Supply-nya banyak, demand-nya nol, akhirnya bisa muncul pasar gelap. Kalau ini terjadi, bisa muncul penyelundupan-penyelundupan. Ini yang harus kita jaga,” jelasnya.