
INTRIK.ID, BELITUNG TIMUR — Persoalan tata niaga timah di Belitung Timur bukan hanya menyangkut aktivitas penambangan, tetapi juga keberlangsungan ekonomi masyarakat. Ketika penambang tetap berproduksi sementara pembeli legal terbatas, celah pasar gelap hingga penyelundupan dinilai bisa terbuka.
Karena itu, Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, mendorong pemerintah mempercepat regulasi yang menjadi dasar PT Timah (Persero) Tbk untuk membeli bijih timah masyarakat secara berkelanjutan melalui jalur legal.
“Regulasi ke depan harus cepat dibuat sehingga bisa menjadi dasar PT Timah untuk membeli timah masyarakat secara kontinu,” ujar Fezzi.
Menurutnya, timah masih menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat Belitung Timur. Sementara itu, PT Timah menjadi pihak yang berperan dalam pembelian bijih timah melalui jalur legal.
“Timah merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat Belitung Timur. Sementara pembeli timah yang ada saat ini hanya PT Timah. Oleh karena itu, ketergantungan masyarakat dengan PT Timah cukup besar,” ujarnya.
Fezzi menilai persoalan pembelian bijih timah sebelumnya sempat berdampak terhadap kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Ketika pembelian terkendala persoalan RKAB, aktivitas ekonomi masyarakat ikut terdampak dan memunculkan gejolak.
Ia mengingatkan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab, ketika produksi tetap berjalan tetapi tidak tersedia pembeli legal, potensi munculnya perdagangan ilegal semakin besar.
“Kalau masyarakat terus menambang, tetapi pembelinya tidak ada, ini bisa menjadi keributan karena ekonomi masyarakat tidak berputar. Kedua, ini bisa berbahaya. Supply-nya banyak, demand-nya nol, akhirnya bisa muncul pasar gelap. Kalau ini terjadi, bisa muncul penyelundupan-penyelundupan. Ini yang harus kita jaga,” jelasnya.
Menurut Fezzi, kepastian pembelian melalui jalur legal menjadi penting agar hasil pertambangan masyarakat tetap masuk dalam tata niaga resmi sekaligus menjaga perputaran ekonomi di daerah.
Ia berharap perkembangan pembahasan pemerintah terkait mekanisme pembelian bijih timah masyarakat dapat segera memberikan kepastian hukum.
“Setelah ada rapat di Menko Hukum dan HAM, Pak Yusril, itu bisa menjadi dasar untuk PT Timah membeli timah masyarakat. Mudah-mudahan ini mulai relatif stabil,” ujarnya.
Di sisi lain, Fezzi meminta masyarakat tidak menjadikan persoalan tata niaga sebagai alasan untuk melakukan penambangan di kawasan yang dilarang.
Ia mengingatkan agar aktivitas pertambangan tidak dilakukan di hutan lindung, hutan produksi, aliran sungai maupun kawasan lain yang tidak diperbolehkan.
“Harus ada kesadaran dari masyarakat. Kalau untuk hutan lindung, hutan produktif, aliran sungai jangan ditambang. Mari kita sama-sama jaga,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas pertambangan di wilayah yang diperbolehkan dan sesuai ketentuan.
“Kalau mau menambang, silakan menambang di tempat yang sudah ditentukan. PT Timah juga membeli timah tidak was-was kalau memang kita sama-sama saling menjaga,” katanya.
Selain regulasi pembelian, Fezzi menyoroti pentingnya data eksplorasi dan pengeboran sebagai dasar penyusunan RKAB.
Ia meminta data sumber daya di lapangan dioptimalkan agar alokasi RKAB yang diberikan dapat lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Data bor dan lainnya juga harus optimal. Jangan sampai karena data kurang, kemudian kuota RKAB yang diberikan juga tidak banyak,” katanya.
Fezzi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga kondusivitas Belitung Timur. Menurutnya, kelancaran ekonomi masyarakat turut berpengaruh terhadap stabilitas sosial.
“Seluruh stakeholder, baik pemerintah maupun PT Timah, sama-sama menjaga kondisi ekonomi masyarakat. Kalau kondisi ekonomi masyarakat lancar, kejadian-kejadian seperti itu mungkin tidak akan terulang lagi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan karakter masyarakat Belitung yang santun dan ramah dalam menyampaikan aspirasi.
“Mari kita sama-sama jaga kondusivitas. Kita jaga kepribadian orang Belitung yang terkenal santun dan ramah. Mari kita tonjolkan dan kembali kepada kepribadian serta budaya kita,” katanya(*)
Sumber: PT Timah Tbk