
BELITUNG TIMUR, INTRIK.ID — Aksi demonstrasi yang terjadi di wilayah operasional PT Timah di Kabupaten Belitung Timur menjadi sinyal bahwa ada persoalan yang perlu segera dijawab melalui komunikasi dan langkah konkret.
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Belitung Timur, Irwansyah, mendorong kondisi pascademonstrasi menjadi momentum bagi PT Timah, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, hingga penambang rakyat untuk kembali duduk bersama.
Menurut Irwansyah, keresahan masyarakat yang muncul belakangan ini bukan persoalan yang datang tiba-tiba. Salah satu yang menjadi sorotan berkaitan dengan harga serta mekanisme pembelian bijih timah masyarakat.
Ia menilai PT Timah memiliki sejarah panjang dengan masyarakat Belitung Timur. Keberadaan perusahaan, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan, tetapi juga pernah bersinggungan langsung dengan pembangunan berbagai fasilitas yang digunakan masyarakat.
Karena itu, Irwansyah berharap PT Timah kembali memperkuat kehadirannya di tengah masyarakat, khususnya ketika sebagian masyarakat masih menggantungkan kehidupan dari sektor pertambangan.
“Kami berharap PT Timah comeback again ke wilayah karena masyarakat rata-rata hidup dari tambang. Kami tetap berprasangka baik dan berharap PT Timah kembali hadir bersama masyarakat,” katanya.
Irwansyah menilai salah satu pekerjaan rumah paling penting setelah aksi demonstrasi adalah membangun kembali komunikasi yang terbuka.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan langsung mengenai kebijakan perusahaan, termasuk regulasi dan mekanisme pembelian bijih timah.
“Transparansi dan keterbukaan sangat penting. Kami juga mengimbau agar jajaran PT Timah di wilayah dapat melakukan pertemuan dengan aktivis dan kelompok masyarakat. Dalam jangka pendek, LSM dan ormas perlu dirangkul karena ini bagian dari kultur masyarakat Belitung Timur,” ujarnya.
Ia menilai komunikasi yang intensif dapat mengurangi kesalahpahaman dan mencegah informasi yang tidak utuh berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, masyarakat jangan hanya mendapatkan penjelasan ketika persoalan sudah mencuat. Edukasi dan komunikasi perlu dilakukan secara berkala agar masyarakat memahami regulasi, kebijakan pembelian, serta perkembangan aktivitas pertambangan.
Selain komunikasi, Irwansyah juga menyoroti persoalan akses pembelian bijih timah masyarakat.
Ia menyebut keterbatasan penyerapan dan antrean dapat menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan.
Karena itu, ia mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme pembelian agar penambang rakyat yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh akses penjualan secara lebih tertata.
Ia juga mengusulkan optimalisasi kapasitas titik pembelian atau meja goyang sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Skema jangka pendek ini penting. Kondisinya sudah beralih dari persoalan harga ke persoalan pembelian yang harus segera ditindaklanjuti. Kalau memang memungkinkan dan sesuai aturan, kapasitas pembelian perlu dioptimalkan agar antrean dapat terurai dan masyarakat mendapat kepastian pembayaran,” katanya.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada PT Timah.
Pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat dan aparat penegak hukum perlu duduk dalam satu koordinasi agar kebijakan yang diambil tidak berjalan sendiri-sendiri.
Irwansyah juga mengingatkan persoalan penyerapan timah perlu dilihat dari sisi pengawasan.
Ketika akses pembelian resmi terbatas, menurutnya, terdapat risiko munculnya transaksi melalui jalur tidak resmi hingga penyelundupan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan sembari memastikan tersedia mekanisme legal yang dapat diakses masyarakat yang memenuhi ketentuan.
“Kita tidak ingin menyalahkan PT Timah. Justru yang kami harapkan adalah bagaimana perusahaan bisa kembali hadir dan membuka ruang bagi masyarakat melalui mekanisme yang sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan, aktivitas pertambangan masyarakat tetap harus berada dalam koridor hukum dan dilakukan di wilayah yang diperbolehkan.
Penataan, kata dia, menjadi penting agar persoalan ekonomi masyarakat tidak justru berkembang menjadi persoalan hukum dan keamanan.
“Yang kita inginkan, siapa pun yang punya kewenangan mari bersatu padu, baik PT Timah, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Belitung Timur memiliki aturan yang mengatur bagaimana kita hidup dan menjalankan aktivitas dengan baik dan benar,” katanya.
Irwansyah menilai koordinasi menjadi kunci menjaga Belitung Timur tetap aman dan kondusif.
Ia berharap seluruh pihak tidak mengambil langkah masing-masing tanpa komunikasi, terlebih persoalan pertambangan menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat sekaligus kepastian hukum.
“Harapannya semua pihak tidak bergerak sendiri-sendiri. PT Timah, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat harus berada dalam satu koordinasi sehingga langkah yang diambil bisa benar-benar terarah,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat Belitung Timur masih memiliki harapan terhadap PT Timah. Karena itu, momentum setelah demonstrasi sebaiknya tidak berhenti pada aksi dan pernyataan sikap, tetapi dilanjutkan dengan dialog serta langkah nyata.
“Yang paling penting sekarang menjaga kondusivitas. Jangan sampai bara di masyarakat terus membesar. Mari membuka diri, bersinergi dengan semua pihak dan mengikuti aturan yang berlaku,” katanya.
Ia berharap PT Timah bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dapat segera menghadirkan langkah konkret yang mampu memberikan kepastian bagi masyarakat, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan ketertiban aktivitas pertambangan di daerah.
Pascademonstrasi, persoalan Belitung Timur kini bukan sekadar soal siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang lebih penting adalah bagaimana ruang dialog dibuka kembali, mekanisme legal diperjelas, dan masyarakat tidak dibiarkan mencari jalan sendiri ketika akses terhadap sumber penghidupan mereka tersendat.(*)