
BELITUNG TIMUR, INTRIK.ID — Polemik tata niaga timah di Kabupaten Belitung Timur kembali menjadi perhatian. Di tengah ketergantungan sebagian masyarakat terhadap sektor pertambangan, kepastian penjualan hasil tambang dinilai menjadi persoalan yang tidak bisa terus dibiarkan berlarut.
Ketua KNPI Belitung Timur, Wahyu Setiawan, menilai kepentingan masyarakat harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pertambangan timah di daerah tersebut.
Menurut Wahyu, posisi PT Timah memiliki arti strategis dalam tata kelola pertimahan di Belitung Timur. Karena itu, ia berharap perusahaan dapat mengambil peran lebih besar dalam mengakomodasi hasil tambang masyarakat melalui mekanisme yang tetap sesuai dengan ketentuan.
“Kalau langkah PT Timah ketika membeli timah di tengah masyarakat dengan keterbatasan regulasi, ya itu seharusnya sudah wajar dan sudah menjadi andilnya di Belitung Timur, khususnya. Karena PT Timah sendiri sebagai perusahaan tunggal yang ada di Beltim,” kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, pertambangan masih menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat Belitung Timur. Tidak hanya penambang, aktivitas ekonomi di sekitar sektor pertambangan juga ikut bergantung pada perputaran hasil tambang.
Menurutnya, ketika timah masyarakat dapat terserap melalui mekanisme yang tersedia, dampaknya akan terasa hingga ke perekonomian daerah.
“Pembelian timah di masyarakat dapat membantu perputaran ekonomi daerah. Karena masyarakat masih bergantung di sektor pertambangan. Maka itu yang paling besarnya, sehingga mempengaruhi perekonomian yang ada di daerah, khususnya Belitung Timur,” ujarnya.
Sebaliknya, ketika pembelian terhenti, masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari sektor tersebut ikut terdampak.
“Kalau memang tidak ada pembelian, makanya terjadi gejolak di masyarakat kemarin. Karena ketika timah itu tidak dibeli, masyarakat tambangnya juga tidak berpenghasilan, perekonomian pasti terganggu,” katanya.
Wahyu menilai persoalan pertambangan timah tidak cukup hanya dilihat dari aspek regulasi. Menurutnya, aturan tetap harus ditegakkan, tetapi penerapannya perlu memperhitungkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Ia menilai masyarakat harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan yang dibuat.
“Norma tertinggi itu masyarakat yang diutamakan. Karena adanya hukum itu kan adanya masyarakat dulu. Kalau tidak ada masyarakat, tidak akan ada hukum,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah dan perusahaan tidak hanya berkutat pada persoalan boleh atau tidaknya aktivitas pertambangan, tetapi juga mencari jalan keluar terhadap persoalan ekonomi masyarakat yang terdampak.
Menurut Wahyu, solusi ideal harus mampu mempertemukan kepentingan masyarakat, perusahaan, pemerintah, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan tetap berada dalam koridor hukum.
Ke depan, Wahyu berharap PT Timah bersama pemerintah dapat mengkaji kembali pola pengelolaan pertambangan yang memungkinkan masyarakat memperoleh ruang untuk menambang secara legal dan terarah.
Ia mendorong adanya kajian mengenai wilayah yang masih memungkinkan dimanfaatkan masyarakat, termasuk keterbukaan informasi mengenai lokasi dan potensi pertambangan.
“Bagaimana timah hari ini kembali ke masa dulu, tugas-tugas dan hal-hal yang dilakukan adalah mengajak masyarakat menambang di wilayah-wilayah yang memang sudah ditetapkan sebagai wilayah pertambangan,” ujarnya.
Menurut Wahyu, kepastian bagi masyarakat sebenarnya sederhana: mereka membutuhkan tempat untuk menambang yang legal serta saluran penjualan yang jelas.
“Kalau masyarakat bawah kemungkinan tidak terlalu paham dengan regulasi, yang penting mereka bisa menjual hasil timah mereka,” tutupnya.
Wahyu berharap persoalan tata niaga timah di Belitung Timur dapat segera menemukan titik temu. Sebab, di balik perdebatan mengenai regulasi dan kewenangan, terdapat masyarakat yang setiap hari menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan.
Bagi masyarakat Beltim, kepastian bukan sekadar soal harga timah, tetapi juga kepastian bisa bekerja, menjual hasil tambang secara legal, dan menghidupi keluarga.