Takut Ditertibkan, Penambang Timah Ngaku Anggota Intel Korem

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, kembali mencoreng wibawa aparat dan pemerintah daerah.

    Saat dilakukan penertiban oleh Polres Bangka Tengah kemarin malam, salah seorang pekerja tambang nekat mengaku sebagai Intel Korem guna menghalangi tindakan kepolisian.

    Pelaku bernama Jejen Saputra secara terang-terangan melontarkan pengakuan palsu tersebut, untuk menakut-nakuti petugas yang berada di lokasi.

    Bahkan, dalam situasi tersebut, seorang lainnya yang belum diketahui identitasnya turut mengaku sebagai anggota satuan tugas (satgas), diduga kuat untuk menambah tekanan psikologis terhadap aparat.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Namun upaya tersebut gagal. Setelah dilakukan pendalaman, Jejen Saputra akhirnya mengakui kebohongannya, dan menyatakan bahwa dirinya sama sekali bukan anggota Intel Korem.

    “Saya akui itu tidak benar. Saya bukan Intel Korem. Saya ngaku begitu karena takut dan berharap lokasi tambang itu tidak ditertibkan,” ujar Jejen Saputra saat memberikan klarifikasi, Jumat (23/1/2026).

    Jejen mengaku tindakannya murni dilakukan karena panik,.dan tidak memiliki niat lain selain menyelamatkan aktivitas tambang ilegal yang sedang berlangsung.

    Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada aparat penegak hukum dan seluruh pihak yang merasa dirugikan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Saya minta maaf kepada pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi,” tambahnya.

    Diketahui, lokasi tambang timah tersebut berada di dalam kawasan Komplek Pemda Bangka Tengah, yang sejatinya merupakan Komplek Perkantoran Pemerintahan.

    Wilayah tersebut tercatat sebagai bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, namun masa berlaku izinnya telah lama berakhir.

    Ironisnya, meski berstatus ilegal, aktivitas penambangan masih terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari, dengan menggunakan alat berat jenis excavator.

    Tindakan mengaku sebagai aparat negara dinilai sebagai bentuk pelecehan serius terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), sekaligus mencederai kewibawaan pemerintah daerah.

    Terlebih, aktivitas ilegal tersebut dilakukan di kawasan perkantoran Pemkab Bangka Tengah yang seharusnya steril dari kegiatan pertambangan.

    Hingga berita ini diterbitkan, aparat masih mendalami pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan adanya aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Residivis Diduga Terlibat Sejumlah Pencurian di Sungailiat, Satreskrim Polres Bangka Amankan Pria 47 Tahun

    Residivis Diduga Terlibat Sejumlah Pencurian di Sungailiat, Satreskrim Polres Bangka Amankan Pria 47 Tahun

    Kepala Desa Perlang Laporkan Akun TikTok ke Polres Bangka Tengah atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik

    Kepala Desa Perlang Laporkan Akun TikTok ke Polres Bangka Tengah atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik

    Cukup Rubah Data Hasil Uji Laboratorium Kafilah Pun Tersangka

    Cukup Rubah Data Hasil Uji Laboratorium Kafilah Pun Tersangka

    Selingkuh, Istri Lapokan Oknum Anggota Polsek Lubuk Besar ke Polda Babel

    Selingkuh, Istri Lapokan Oknum Anggota Polsek Lubuk Besar ke Polda Babel

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?