Sepanjang 2024, 20 Orang Meninggal Akibat Lakalantas di Bangka

    INTRIK.ID, BANGKA — Sebanyak 20 orang meninggal dunia sepanjang 2024 akibat kecelakaan lalu-lintas atau lakalantas di wilayah Kabupaten Bangka.

    Hal itu diungkapkan Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka saat menggelar press release akhir tahun 2024 di Mapolres Bangka, Senin (30/12/2024).

    Ia mengatakan jumlah itu lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 41 orang.

    “Tahun 2024 ini korban meninggal dunia akibat lakalantas mengalami penurunan 21 orang atau 54,53 persen dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Bukan hanya korban meninggal, kasus lakalantas juga mengalami penurunan dari 91 kasus menjadi 76 kasus. Namun untuk korban luka justru mengalami peningkatan.

    “Korban luka berat tahun ini ada 42 orang dimana sebelumnya hanya 35 orang dan korban luka ringan tahun ini ada 63 orang sebelumnya hanya 26 orang saja,” terang Toni.

    Perwira melati dua itu mengatakan kebanyakan kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum polres Bangka terjadi sekitar pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.

    “Kecelakaan ini terjadi kebanyakan saat jam sibuk dimana banyak masyarakat melakukan aktivitas mulai dari bekerja maupun aktivitas lainnya,” tegas Toni.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia juga mengatakan penurunan lakalantas ini tak lepas dari adanya aksi teguran yang dilakukan oleh jajarannya.

    “Ada 7.437 teguran yang dilakukan selama 2024 ini dan 2.827 tilang,” pungkasnya.

    Toni meminta masyarakat untuk tetap menggunakan alat keselamatan saat berkendara seperti helm atau abuk pengaman ketika di jalanan.

     

    Mungkin Suka Ini juga:
    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur

    Kepala Wastam Dicecar Hakim

    Kepala Wastam Dicecar Hakim

    Sidang Lanjutan Acing dan Frans, Saksi Sebut Dua Excavator Dibawa Oknum TNI

    Sidang Lanjutan Acing dan Frans, Saksi Sebut Dua Excavator Dibawa Oknum TNI

    JPU Hadirkan Empat Saksi di Persidangan Acing dan Frans

    JPU Hadirkan Empat Saksi di Persidangan Acing dan Frans