Ruang Isolasi RSUD Beltim Dikhususkan Untuk Pasien Covid-19 Gelaja Sedang Hingga Berat

    Foto: Bupati Beltim, Yuslih saat menandatangani prasasti dalam rangka meresmikan ruang isolasi khusus covid-19 di UPT RSUD Beltim.(ist)

    MANGGAR, INTRIK.ID — Gedung isolasi khusus covid-19 di UPT RSUD Beltim memiliki delapan kamar untuk gejala sedang dan berat.

    Plt. Direktur UPT RSUD Beltim, Vonny Primasari mengatakan setiap kamar untuk satu orang dengan dinding kaca tranparan yang dilengkapi dengan fasilitas ventilator udara.

    “Empat kamar kita peruntukan untuk pasien covid 19 dengan gejala kasus berat, tiga kamar untuk kasus sedang dan satu kamar khusus pasien yang menjalani persalinan,” ungkapnya.

    Gedung yang terletak di seberang tempat isolasi pasien covid 19 ini mempunyai berbagai fasilitas seperti seluruh ruang isolasi tekanan negatif, bilik sterilisasi udara bagi dokter/perawat, EKG (elektrokardiogram), ruang rontgen serta depo obat tersendiri.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Peralatan medis tersendiri semuanya kita pisah. Perawat masuk lewat pintu tersendiri. Semua ruangan juga pakai kaca untuk mempermudah perawat memantau kondisi pasien,” kata Vonny.

    Baca jugaBeltim Klaim Satu-satunya Miliki Gedung Isolasi Khusus Pasien Covid-19

    Meskipun begitu, Vonny menegaskan jika Gedung Isolasi hanya khusus untuk merawat pasien dengan gejala sedang dan berat. Sedangkan pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) atau ringan tetap isolasi mandiri.

    “Setelah hasil screening menyatakan arahnya ke sini, akan masuk ke sini. Sesuai dengan kondisinya, kalau memang sedang ada ruangan khususnya, begitu juga yang berat,” jelasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dengan adanya fasilitas baru ini otomastis ruangan isolasi yang lama tidak akan digunakan. Ruangan lama yang berada tepat di seberang gedung isolasi rencananya akan digunakan untuk tempat cuci darah.

    Gedung isolasi covid 19 ini baru diresmikan oleh Bupati Beltim, Yuslih pada Jumat (15/1/2021) lalu untuk menangani pasien terkonfirmasi positif covid-19.(*)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI