Pria 34 Tahun Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

    Foto: Ilustrasi

    * Sudah Lima Kali Dilakukan Di Rumahnya

    KOBA, INTRIK.ID — Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Bangka Tengah (bateng). Kali ini terjadi di Kota Koba yang dilakukan DS terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.

    Pria 34 tahun tersebut bahkan sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali. Terakhir kali DS melakukan aksinya tersebut pada Kamis (10/9/2020) lalu sekitar pukul 13.00 wib di dalam kamar korban.

    Hanya bermodalkan rayuan dan mengancam agar tidak memberi tahu siapapun, DS bebas melakukan aksinya tersebut.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Namun aksinya akhirnya terbongkar setelah korban pergi ke rumah temannya dan menceritakan semuanya ke orang tua temannya tersebut.

    “Korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya ke ibu temannya dan kemudian neneknya. Setelah itu baru nenek korban melaporkan ke sini,” ungkap Kapolsek Koba, Deddy, Senin (21/9/2020).

    Pihaknya langsung mengamankan DS pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 09.30 WIB tanpa perlawanan.

    DS sendiri dijerat dengan pasal 82 ayat 1 UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Saat ini pelaku sudah kita amankan,” tambah AKP Deddy.(*)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Gantikan Abvianto Syaifulloh, Andri Parlindungan Napitupulu Jabat Kajari Bangka Tengah

    Gantikan Abvianto Syaifulloh, Andri Parlindungan Napitupulu Jabat Kajari Bangka Tengah

    Bupati Bangka Tengah Fokus Penyesalan Persoalan Tanah

    Bupati Bangka Tengah Fokus Penyesalan Persoalan Tanah

    Jadi Daerah Kasus Kekerasan Anak Tertinggi, Algafry Minta Peran Ayah

    Jadi Daerah Kasus Kekerasan Anak Tertinggi, Algafry Minta Peran Ayah

    Bangka Tengah jadi Advokasi Terpadu Program Keamanan Pangan 2026

    Bangka Tengah jadi Advokasi Terpadu Program Keamanan Pangan 2026

    Koba dan Mangkol jadi Kelurahan Bebas Stunting

    Koba dan Mangkol jadi Kelurahan Bebas Stunting

    Pemab Bateng Rakor Genting

    Pemab Bateng Rakor Genting