Polri Larang Polisi Masuk Tempat Hiburan Malam

    Foto: Anggota PM saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam.(ist)

    JAKARTA, INTRIK.ID — Buntut dari kasus anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Bripka CS yang menewaskan tiga orang di salah satu cafe di Cengkareng, Propam Polri akan melarang setiap anggota kepolisian pergi ke tempat hiburan malam dan meminum minuman keras (miras).

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono akan menindak polisi yang memasuki tempat hiburan dan melakukan beberapa kegiatan di tempat-tempat tersebut.

    “Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui Inspektorat dan Propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” ungkapnya, Jumat (26/2/2021).

    Rusdi mengatakan pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan dan akan langsung memeriksa ke lapangan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Mekanismenya melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” tuturnya.

    Sebelumnya, pelarangan polisi masuk tempat hiburan itu disampaikan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tidak hanya itu, Propam Polri juga akan menertibkan polisi yang minum minuman keras serta menyalahgunakan narkoba.

    “Selanjutnya, Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Sambo.(*)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Praktik Curang Administrasi Ekspor Balok Timah, Berpotensi Merugikan Negara

    Praktik Curang Administrasi Ekspor Balok Timah, Berpotensi Merugikan Negara

    APDESI Bangka Tengah Sebut Alasan PKS Tekan Harga Sawit karena Pasar Global Hoaks, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    APDESI Bangka Tengah Sebut Alasan PKS Tekan Harga Sawit karena Pasar Global Hoaks, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    3.169 Satwa Dilepasliarkan, Bukti Komitmen Lingkungan PT Timah

    3.169 Satwa Dilepasliarkan, Bukti Komitmen Lingkungan PT Timah

    Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Diusut

    Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Diusut

    2.500 Pelajar di Desa Perlang Belum Nikmati MBG, APDESI Minta BGN Dievaluasi

    2.500 Pelajar di Desa Perlang Belum Nikmati MBG, APDESI Minta BGN Dievaluasi

    Pancasila Jadi Kompas Kerja, PT Timah Gelar Upacara Serentak di Berbagai Daerah

    Pancasila Jadi Kompas Kerja, PT Timah Gelar Upacara Serentak di Berbagai Daerah