Polri Larang Polisi Masuk Tempat Hiburan Malam

    Foto: Anggota PM saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam.(ist)

    “Mekanismenya melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” tuturnya.

    Sebelumnya, pelarangan polisi masuk tempat hiburan itu disampaikan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tidak hanya itu, Propam Polri juga akan menertibkan polisi yang minum minuman keras serta menyalahgunakan narkoba.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Desil Naik, Bansos Hilang: Warga Bangka Tengah Pertanyakan Data Kemiskinan

    Desil Naik, Bansos Hilang: Warga Bangka Tengah Pertanyakan Data Kemiskinan

    Perpres 79/2026 Jadi Babak Baru Tata Kelola Pertambangan Timah di Babel

    Perpres 79/2026 Jadi Babak Baru Tata Kelola Pertambangan Timah di Babel

    15 Fire Fighter PT Timah Dikerahkan ke Kalbar, Bantu Jinakkan Karhutla

    15 Fire Fighter PT Timah Dikerahkan ke Kalbar, Bantu Jinakkan Karhutla

      Ikuti kami di Facebook