Polri Larang Polisi Masuk Tempat Hiburan Malam

    Foto: Anggota PM saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam.(ist)

    “Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui Inspektorat dan Propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” ungkapnya, Jumat (26/2/2021).

    Rusdi mengatakan pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan dan akan langsung memeriksa ke lapangan.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook