Polres Bateng Akan Panggil dan Periksa Ac Terkait Tambang di Komplek Pemda

    Caption: AKBL Bratasena.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Usai menangkap empat pekerja tambang di Komplek Perkantoran Pemda Bangka Tengah, kini pihak kepolisian berencana memanggil Ac yang merupakan bos para penambang tersebut.

    Pasalnya, Surat Perintah Kerja (SPK) tambang tersebut sudah habis pada Desember 2025 lalu dan bahkan sudah diluar titik perizinannya.

    Dari penangkapan, didapati beberapa set pipa, selang dan alat tambang diamankan Polres Bangka Tengah. Sedangkan, dalam penangkapan ada 4 orang pekerja yang berhasil kabur.

    Kapolres Bangka Tengah AKBP. I Gede Nyoman Bratasena menyebutkan, pihaknya akan memanggil pemilik ponton guna melakukan penyelidikan lebih mendalam.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Sedang akan dipanggil, kalau bukan hari ini sepertinya besok. Nanti akan kami infokan, ” jelasnya, Senin (26/1/2026).

    Perwira melati 2 itu menjelaskan, pihaknya akan cek terkait penambangan yang dilakukan oleh Ac yang masih menambang walau SPKnya sudah habis kontrak.

    “Kami fokuskan karena masih menambang walau SPK sudah habis. Perkembangan akan kami update secara resmi setelah yang bersangkutan kita periksa, ” tegasnya.

    Dirinya juga akan memperdalam dugaan penambangan yang dilakukan di luar blok IUP SPK sesuai laporan yang diterima di lapangan dari pihak DPRD dan Pemda.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Saya sudah infokan ke Reskrim untuk memperdalam terkait dugaan menambang di luar batas IUP SPK juga. Akan kita update nanti, ” tukasnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Residivis Diduga Terlibat Sejumlah Pencurian di Sungailiat, Satreskrim Polres Bangka Amankan Pria 47 Tahun

    Residivis Diduga Terlibat Sejumlah Pencurian di Sungailiat, Satreskrim Polres Bangka Amankan Pria 47 Tahun

    Empat Hari Digelar, Lubuk Expo Vol. 2 Diharapkan Jadi Motor Penggerak UMKM

    Empat Hari Digelar, Lubuk Expo Vol. 2 Diharapkan Jadi Motor Penggerak UMKM

    PWI Bangka Tengah dan Bank Sumsel Babel Cabang Koba Perkuat Kolaborasi Dukung Pembangunan Daerah

    PWI Bangka Tengah dan Bank Sumsel Babel Cabang Koba Perkuat Kolaborasi Dukung Pembangunan Daerah

    Kejari Bangka Tengah Lelang Mobil APV dan 1,3 Ton Pasir Timah, Catat Jadwalnya!

    Kejari Bangka Tengah Lelang Mobil APV dan 1,3 Ton Pasir Timah, Catat Jadwalnya!

    Kepala Desa Perlang Laporkan Akun TikTok ke Polres Bangka Tengah atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik

    Kepala Desa Perlang Laporkan Akun TikTok ke Polres Bangka Tengah atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik

    Cukup Rubah Data Hasil Uji Laboratorium Kafilah Pun Tersangka

    Cukup Rubah Data Hasil Uji Laboratorium Kafilah Pun Tersangka