Pemkab Bangka Tengah Kerjasama dengan Pengadilan Agama Sungailiat

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pengadilan Agama Sungailiat kelas 1 B di Mal Pelayanan Publik (MPP) Selawang Segantang, Senin (3/2/2025).

    Penandatanganan Nota Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman bersama Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Muhammad Taufik Rahmani dihadapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bangka Belitung, Drs. Wahyudi.

    Algafry Rahman mengatakan bahwa MPP Selawang Segantang diharapkan dapat terus berkembang sehingga menjadi alternatif layanan publik yang menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan khususnya pelayanan administrasi publik.

    “Alhamdulillah, senin kemarin kita kembali melakukan penandatanganan kesepakatan perjanjian kerja sama dengan Pengadikan Agama Sungailiat. Ini merupakan komitmen kita bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangka Tengah,” ujarnya di Koba, Rabu (5/2/2025).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia melanjutkan, saat ini Mal Pelayanan Publik Selawang Segantang menyediakan 91 jenis layanan dari 17 instansi yang terdiri dari instansi internal pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, instansi vertikal/lembaga nonkementrian/BUMD dan akan terus dikembangkan.

    “Kita sudah menyediakan berbagai layanan untuk publik dan ini akan terus kita kembangkan untuk mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

    Orang nomor 1 di Bangka Tengah itu mengajak seluruh penyelenggara layanan yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik Selawang Segantang untuk berupaya dan bersatu memberikan layanan prima kepada masyarakat.

    “Mari kita hapuskan stigma buruk pelayanan pemerintah di mata masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik Selawang Segantang dengan layanan optimal untuk masyarakat,” sebutnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Muhammad Taufik Rahmani mengungkapkan dengan adanya penandatangan nota kesepakatan ini akan meningkatkan jangkauan layanan kepada masyarakat.

    “Kita bersyukur kita melakukan kerja sama dengan Pemkab Bateng, sehingga layanan kita akan lebih luas menjangkau masyarakat. Kita harapkan ini bisa membantu meningkatkan layanan secara profesional dan tanggap agar masyarakat merasa terbantu dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini,” kata Taufik.

    Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Rencana Kerja antara Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan, dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah, Wiwik Susanti dengan Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Desil Naik, Bansos Hilang: Warga Bangka Tengah Pertanyakan Data Kemiskinan

    Desil Naik, Bansos Hilang: Warga Bangka Tengah Pertanyakan Data Kemiskinan

    Musda IV KAHMI Bangka Tengah Digelar, Momentum Tentukan Arah Organisasi

    Musda IV KAHMI Bangka Tengah Digelar, Momentum Tentukan Arah Organisasi

    Ribuan Warga Belum Bekerja, Program Ketenagakerjaan Bateng Dipertaruhkan

    Ribuan Warga Belum Bekerja, Program Ketenagakerjaan Bateng Dipertaruhkan

    4.749 Penganggur di Bangka Tengah, Mini Job Fair Buka 151 Lowongan

    4.749 Penganggur di Bangka Tengah, Mini Job Fair Buka 151 Lowongan

    1.000 Pelari Siap Kuasai Koba, Healing Run 2026 Bawa Misi Sport Tourism

    1.000 Pelari Siap Kuasai Koba, Healing Run 2026 Bawa Misi Sport Tourism

    Mobil Damkar Pangkalan Baru Tua dan Rusak, Kini Harus “Ditarik” Armada Lebih Kecil

    Mobil Damkar Pangkalan Baru Tua dan Rusak, Kini Harus “Ditarik” Armada Lebih Kecil

      Ikuti kami di Facebook