Bangka TengahPeristiwa

    Ngadu ke Dewan Terkait Berdirinya Indomaret, Warga Menduga Ada Campur Tangan Kades dan Camat

    ×

    Ngadu ke Dewan Terkait Berdirinya Indomaret, Warga Menduga Ada Campur Tangan Kades dan Camat

    Sebarkan artikel ini

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Warga Desa Namang lakukan audiensi ke Komisi II DPRD Bangka Tengah perihal pembangunan Indomaret yang ada di desa Namang.

    Warga yang kontra bahkan sempat menuduh bahwa persetujuan berdirinya Indomaret di desa Namang ada sangkut paut dengan Kades dan Camat.

    Walau demikian warga pro menyampaikan semua sistem perizininan ada di OSS dan camat serta Kades hanya mengetahui dan semua izin sudah sesuai prosedur yang ada saat ini.

    Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus menegaskan, Bangka Tengah tidak pernah alergi investasi. Namun, segala bentuk perizinan dan juga hal-hal lainnya harus diselesaikan secara musyawarah mufakat.

    “Jadi hari ini kami menerima warga Namang yang didampingi Kades dan Camatnya serta pihak Indomaret dimana ada riuh di kalangan masyarakat tentang pembangunan Indomaret di Namang. Yang mana ada menerima Indomaret dan juga adanya menolak. Namun hal ini bukan berarti Bangka Tengah alergi investasi, ” jelasnya di Koba, Senin (27/10/2025).

    Ketua Dewan yang biasa disapa aduk itu menjelaskan, kisruh ini sudah terjadi dari 2021 dan pihak Indomaret sempat memberhentikan aktivitas pembangunan dan operasionalnya. Namun, hal ini kembali mencuat di 2023-2025 saat ini dimana ada izin bangunan yang keluar.

    “Kisruhnya udah dari 2021. Terus ada izin bangunan yang keluar 2023 namun izin operasional belum ada. Hanya saja pihak Indomaret sudah mulai melakukan aktivitas disana. Jadi memicu kembali ledakan masyarakat dan kami sebagai dewan menengahi ini, ” tegasnya.

    “Indomaret sampai hari ini tidak boleh melakukan operasional ataupun mengurus izin operasional sebelum mendapatkan persetujuan masyarakat dan meredakan gejolak di masyarakat desa Namang. Kalau bangunan tidak masalah karena sudah sesuai aturan, ” tambahnya.

    Baca Juga:  Peringati Hari Guru Nasional, PC PGRI Sungaiselan Gelar Turnamen Sepakbola

    Ia berharap masyarakat selalu menjaga ketertiban dan memecah belah kekompakan hanya karena adanya Indomaret yang akan di Bangun di desa Namang.

    Ditempat yang sama Rizaldi selaku Kepala Perizinan mengungkapkan bahwa perizinan bangunan Indomaret memang sudah disetujui melalui OSS. Namun izin operasional belum dikeluarkan hingga saat ini.

    “Izin pembangunan bangunan sudah ada. Cuma operasional belum. Jadi Indomaret belum boleh beroperasi, ” jelasnya singkat.

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

    Home
    Hot
    Redaksi
    Cari
    Ke Atas