Kuasa Hukum Jokowi Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Adalah Fitnah Kejam

    Joko Widodo (Jokowi)

    INTRIK.ID – Mantan Presiden RI Jokowi melaporkan pihak yang menuduh dirinya memiliki ijazah palsu, ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Jokowi menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyampaikan laporannya dengan disertai kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan.

    Dalam keterangannya pada awak media, Yakub dengan tegas mengatakan bahwa apa yang dituduhkan pada kliennya adalah sebuah fitnah yang sangat kejam.

    “Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam,” tegas Yakub.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia,” jelasnya.

    Ia juga menyinggung terkait sikap kliennya tersebut yang sebelumnya banyak berusaha sabar dan diam, hingga kemudian membawa persoalan tersebut ke ranah hukum karena isu terkait ijazah palsu yang dimaksud makin berkembang.

    Yakub menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat dengan banyak pertimbangan, agar membuat persoalan terungkap secara jelas.

    “Agar semuanya terang benderang, agar kebenaran dapat terlihat, dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga,” imbuh Yakub Hasibuan.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Residivis Diduga Terlibat Sejumlah Pencurian di Sungailiat, Satreskrim Polres Bangka Amankan Pria 47 Tahun

    Residivis Diduga Terlibat Sejumlah Pencurian di Sungailiat, Satreskrim Polres Bangka Amankan Pria 47 Tahun

    Kepala Desa Perlang Laporkan Akun TikTok ke Polres Bangka Tengah atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik

    Kepala Desa Perlang Laporkan Akun TikTok ke Polres Bangka Tengah atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik

    Cukup Rubah Data Hasil Uji Laboratorium Kafilah Pun Tersangka

    Cukup Rubah Data Hasil Uji Laboratorium Kafilah Pun Tersangka

    Selingkuh, Istri Lapokan Oknum Anggota Polsek Lubuk Besar ke Polda Babel

    Selingkuh, Istri Lapokan Oknum Anggota Polsek Lubuk Besar ke Polda Babel

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?