Kuasa Hukum Jokowi Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Adalah Fitnah Kejam

    Joko Widodo (Jokowi)

    INTRIK.ID – Mantan Presiden RI Jokowi melaporkan pihak yang menuduh dirinya memiliki ijazah palsu, ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Jokowi menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyampaikan laporannya dengan disertai kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan.

    Dalam keterangannya pada awak media, Yakub dengan tegas mengatakan bahwa apa yang dituduhkan pada kliennya adalah sebuah fitnah yang sangat kejam.

    “Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam,” tegas Yakub.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia,” jelasnya.

    Ia juga menyinggung terkait sikap kliennya tersebut yang sebelumnya banyak berusaha sabar dan diam, hingga kemudian membawa persoalan tersebut ke ranah hukum karena isu terkait ijazah palsu yang dimaksud makin berkembang.

    Yakub menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat dengan banyak pertimbangan, agar membuat persoalan terungkap secara jelas.

    “Agar semuanya terang benderang, agar kebenaran dapat terlihat, dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga,” imbuh Yakub Hasibuan.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    DPC HNSI Bangka Minta Kejari Usut, Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan Hingga Penampungnya

    DPC HNSI Bangka Minta Kejari Usut, Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan Hingga Penampungnya

    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

      Ikuti kami di Facebook