INTRIK.ID – Mantan Presiden RI Jokowi melaporkan pihak yang menuduh dirinya memiliki ijazah palsu, ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Jokowi menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyampaikan laporannya dengan disertai kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan.
Dalam keterangannya pada awak media, Yakub dengan tegas mengatakan bahwa apa yang dituduhkan pada kliennya adalah sebuah fitnah yang sangat kejam.
“Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam,” tegas Yakub.
“Karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia,” jelasnya.
Ia juga menyinggung terkait sikap kliennya tersebut yang sebelumnya banyak berusaha sabar dan diam, hingga kemudian membawa persoalan tersebut ke ranah hukum karena isu terkait ijazah palsu yang dimaksud makin berkembang.
Yakub menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat dengan banyak pertimbangan, agar membuat persoalan terungkap secara jelas.
“Agar semuanya terang benderang, agar kebenaran dapat terlihat, dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga,” imbuh Yakub Hasibuan.