KPU Bangka Tengah Buka Perekrutan 2.079 Anggota KPPS, Ditempatkan di 297 TPS

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah mulai membuka rekrutmen sebanyak 2.079 anggota KPPS untuk Pemilihan Serentak 2024.

    Ribuan anggota KPPS tersebut nantinya akan ditugaskan di 297 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sabpri mengatakan, masa pendaftaran KPPS dibuka sejak 17 hingga 28 September 2024.

    Sementara untuk pengumuman penerimaan anggota KPPS dan masa pendaftaran dari 17 September sampai 28 September 2024 dengan kebutuhan KPPS sebanyak 7 orang tiap TPS.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Sementara jumlah TPS Pilkada 2024 di Bangka Tengah sebanyak 297 TPS. Sehingga jumlah KPPS yang dibutuhkan untuk Pilkada Bangka Tengah 2024 sebanyak 2079,” jelasnya kepada intrik.id di Pangkalan Baru, Sabtu (14/9/2024).

    Sementara penetapan dan pelantikan KPPS akan dilakukan pada 7 November mendatang, KPPS memiliki masa tugas KPPS selama sebulan sejak 7 November hingga 8 Desember 2024.

    “Waktu tugas masih sama, yakni 7 November sampai 8 Desember dimana mereka juga akan mendapatkan bimtek nantinya, ” tegas Komisioner KPU Bateng itu.

    Ditempat yang sama, Supendi Saputra selaku Ketua KPU Bangka Tengah menyampaikan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, silahkan mendaftarkan diri melalui PPS di wilayahnya masing-masing.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “KPPS memiliki peran vital dalam menyelenggarakan pencoblosan dan penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar berjalan lancar, jujur, dan adil. Warga yang memenuhi persyaratan ini dapat berpartisipasi dalam pilkada dengan menjadi bagian dari KPPS,” ujarnya.

    Ia melanjutkan, Calon pendaftar diharapkan mendatangi sekretariat PPS desa setempat untuk melakukan pendaftaran dan mengetahui informasi lebih lanjut mengenai persyaratan yang diperlukan. Imbuhnya

    Supendi juga mengatakan Pembentukan KPPS merupakan langkah penting dalam persiapan hari pemungutan suara. Nanti masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota KPPS mulai 30 September hingga 5 Oktober 2024.

    “KPPS adalah garda terdepan proses pemilihan, makannya silahkan mendaftar jika memang sesua persyaratan, ” tutupnya. (erwin)

     

    Mungkin Suka Ini juga:
    Gantikan Abvianto Syaifulloh, Andri Parlindungan Napitupulu Jabat Kajari Bangka Tengah

    Gantikan Abvianto Syaifulloh, Andri Parlindungan Napitupulu Jabat Kajari Bangka Tengah

    Bupati Bangka Tengah Fokus Penyesalan Persoalan Tanah

    Bupati Bangka Tengah Fokus Penyesalan Persoalan Tanah

    Jadi Daerah Kasus Kekerasan Anak Tertinggi, Algafry Minta Peran Ayah

    Jadi Daerah Kasus Kekerasan Anak Tertinggi, Algafry Minta Peran Ayah

    Bangka Tengah jadi Advokasi Terpadu Program Keamanan Pangan 2026

    Bangka Tengah jadi Advokasi Terpadu Program Keamanan Pangan 2026

    Koba dan Mangkol jadi Kelurahan Bebas Stunting

    Koba dan Mangkol jadi Kelurahan Bebas Stunting

    Pemab Bateng Rakor Genting

    Pemab Bateng Rakor Genting