KPU Bangka Tengah Buka Perekrutan 2.079 Anggota KPPS, Ditempatkan di 297 TPS

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah mulai membuka rekrutmen sebanyak 2.079 anggota KPPS untuk Pemilihan Serentak 2024.

    Ribuan anggota KPPS tersebut nantinya akan ditugaskan di 297 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sabpri mengatakan, masa pendaftaran KPPS dibuka sejak 17 hingga 28 September 2024.

    Sementara untuk pengumuman penerimaan anggota KPPS dan masa pendaftaran dari 17 September sampai 28 September 2024 dengan kebutuhan KPPS sebanyak 7 orang tiap TPS.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Sementara jumlah TPS Pilkada 2024 di Bangka Tengah sebanyak 297 TPS. Sehingga jumlah KPPS yang dibutuhkan untuk Pilkada Bangka Tengah 2024 sebanyak 2079,” jelasnya kepada intrik.id di Pangkalan Baru, Sabtu (14/9/2024).

    Sementara penetapan dan pelantikan KPPS akan dilakukan pada 7 November mendatang, KPPS memiliki masa tugas KPPS selama sebulan sejak 7 November hingga 8 Desember 2024.

    “Waktu tugas masih sama, yakni 7 November sampai 8 Desember dimana mereka juga akan mendapatkan bimtek nantinya, ” tegas Komisioner KPU Bateng itu.

    Ditempat yang sama, Supendi Saputra selaku Ketua KPU Bangka Tengah menyampaikan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, silahkan mendaftarkan diri melalui PPS di wilayahnya masing-masing.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “KPPS memiliki peran vital dalam menyelenggarakan pencoblosan dan penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar berjalan lancar, jujur, dan adil. Warga yang memenuhi persyaratan ini dapat berpartisipasi dalam pilkada dengan menjadi bagian dari KPPS,” ujarnya.

    Ia melanjutkan, Calon pendaftar diharapkan mendatangi sekretariat PPS desa setempat untuk melakukan pendaftaran dan mengetahui informasi lebih lanjut mengenai persyaratan yang diperlukan. Imbuhnya

    Supendi juga mengatakan Pembentukan KPPS merupakan langkah penting dalam persiapan hari pemungutan suara. Nanti masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota KPPS mulai 30 September hingga 5 Oktober 2024.

    “KPPS adalah garda terdepan proses pemilihan, makannya silahkan mendaftar jika memang sesua persyaratan, ” tutupnya. (erwin)

     

    Mungkin Suka Ini juga:
    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

    Jalan Kulur-Lubuk Besar Gelap Gulita, Warga Keluhkan Kecelakaan Kerap Terjadi

    Jalan Kulur-Lubuk Besar Gelap Gulita, Warga Keluhkan Kecelakaan Kerap Terjadi

    Satu Orangtua Asuh Dampingi Satu Keluarga, Wabup Bangka Tengah Dorong Gerakan Bersama Cegah Stunting

    Satu Orangtua Asuh Dampingi Satu Keluarga, Wabup Bangka Tengah Dorong Gerakan Bersama Cegah Stunting

    Empat Hari Digelar, Lubuk Expo Vol. 2 Diharapkan Jadi Motor Penggerak UMKM

    Empat Hari Digelar, Lubuk Expo Vol. 2 Diharapkan Jadi Motor Penggerak UMKM

    PWI Bangka Tengah dan Bank Sumsel Babel Cabang Koba Perkuat Kolaborasi Dukung Pembangunan Daerah

    PWI Bangka Tengah dan Bank Sumsel Babel Cabang Koba Perkuat Kolaborasi Dukung Pembangunan Daerah