KPU Bangka Tengah Buka Perekrutan 2.079 Anggota KPPS, Ditempatkan di 297 TPS

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah mulai membuka rekrutmen sebanyak 2.079 anggota KPPS untuk Pemilihan Serentak 2024.

    Ribuan anggota KPPS tersebut nantinya akan ditugaskan di 297 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sabpri mengatakan, masa pendaftaran KPPS dibuka sejak 17 hingga 28 September 2024.

    Sementara untuk pengumuman penerimaan anggota KPPS dan masa pendaftaran dari 17 September sampai 28 September 2024 dengan kebutuhan KPPS sebanyak 7 orang tiap TPS.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Sementara jumlah TPS Pilkada 2024 di Bangka Tengah sebanyak 297 TPS. Sehingga jumlah KPPS yang dibutuhkan untuk Pilkada Bangka Tengah 2024 sebanyak 2079,” jelasnya kepada intrik.id di Pangkalan Baru, Sabtu (14/9/2024).

    Sementara penetapan dan pelantikan KPPS akan dilakukan pada 7 November mendatang, KPPS memiliki masa tugas KPPS selama sebulan sejak 7 November hingga 8 Desember 2024.

    “Waktu tugas masih sama, yakni 7 November sampai 8 Desember dimana mereka juga akan mendapatkan bimtek nantinya, ” tegas Komisioner KPU Bateng itu.

    Ditempat yang sama, Supendi Saputra selaku Ketua KPU Bangka Tengah menyampaikan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, silahkan mendaftarkan diri melalui PPS di wilayahnya masing-masing.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “KPPS memiliki peran vital dalam menyelenggarakan pencoblosan dan penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar berjalan lancar, jujur, dan adil. Warga yang memenuhi persyaratan ini dapat berpartisipasi dalam pilkada dengan menjadi bagian dari KPPS,” ujarnya.

    Ia melanjutkan, Calon pendaftar diharapkan mendatangi sekretariat PPS desa setempat untuk melakukan pendaftaran dan mengetahui informasi lebih lanjut mengenai persyaratan yang diperlukan. Imbuhnya

    Supendi juga mengatakan Pembentukan KPPS merupakan langkah penting dalam persiapan hari pemungutan suara. Nanti masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota KPPS mulai 30 September hingga 5 Oktober 2024.

    “KPPS adalah garda terdepan proses pemilihan, makannya silahkan mendaftar jika memang sesua persyaratan, ” tutupnya. (erwin)

     

    Mungkin Suka Ini juga:
    Aklamasi, Andrian Samallo Warnai Kebangkitan PWI Bangka Tengah

    Aklamasi, Andrian Samallo Warnai Kebangkitan PWI Bangka Tengah

    Pondok UMKM di Tengah Hamparan Sawah Namang, 40 Lapak Bantuan PLN Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi Desa

    Pondok UMKM di Tengah Hamparan Sawah Namang, 40 Lapak Bantuan PLN Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi Desa

    Tak Main-Main, APDESI Bangka Tengah Akan Periksa Urine Seluruh Aparat Desa

    Tak Main-Main, APDESI Bangka Tengah Akan Periksa Urine Seluruh Aparat Desa

    2.500 Pelajar di Desa Perlang Belum Nikmati MBG, APDESI Minta BGN Dievaluasi

    2.500 Pelajar di Desa Perlang Belum Nikmati MBG, APDESI Minta BGN Dievaluasi

    Bupati Bangka Tengah Dorong Revisi RTRW, Siapkan Tata Ruang Baru untuk Cegah Banjir dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

    Bupati Bangka Tengah Dorong Revisi RTRW, Siapkan Tata Ruang Baru untuk Cegah Banjir dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

    Kejar Target 5 Emas Porprov, Bupati Bangka Tengah Siapkan Bupati Cup Silat dan Training Center Atlet

    Kejar Target 5 Emas Porprov, Bupati Bangka Tengah Siapkan Bupati Cup Silat dan Training Center Atlet