KPU Bangka Tengah Buka Perekrutan 2.079 Anggota KPPS, Ditempatkan di 297 TPS

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah mulai membuka rekrutmen sebanyak 2.079 anggota KPPS untuk Pemilihan Serentak 2024.

    Ribuan anggota KPPS tersebut nantinya akan ditugaskan di 297 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sabpri mengatakan, masa pendaftaran KPPS dibuka sejak 17 hingga 28 September 2024.

    Sementara untuk pengumuman penerimaan anggota KPPS dan masa pendaftaran dari 17 September sampai 28 September 2024 dengan kebutuhan KPPS sebanyak 7 orang tiap TPS.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Sementara jumlah TPS Pilkada 2024 di Bangka Tengah sebanyak 297 TPS. Sehingga jumlah KPPS yang dibutuhkan untuk Pilkada Bangka Tengah 2024 sebanyak 2079,” jelasnya kepada intrik.id di Pangkalan Baru, Sabtu (14/9/2024).

    Sementara penetapan dan pelantikan KPPS akan dilakukan pada 7 November mendatang, KPPS memiliki masa tugas KPPS selama sebulan sejak 7 November hingga 8 Desember 2024.

    “Waktu tugas masih sama, yakni 7 November sampai 8 Desember dimana mereka juga akan mendapatkan bimtek nantinya, ” tegas Komisioner KPU Bateng itu.

    Ditempat yang sama, Supendi Saputra selaku Ketua KPU Bangka Tengah menyampaikan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, silahkan mendaftarkan diri melalui PPS di wilayahnya masing-masing.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “KPPS memiliki peran vital dalam menyelenggarakan pencoblosan dan penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar berjalan lancar, jujur, dan adil. Warga yang memenuhi persyaratan ini dapat berpartisipasi dalam pilkada dengan menjadi bagian dari KPPS,” ujarnya.

    Ia melanjutkan, Calon pendaftar diharapkan mendatangi sekretariat PPS desa setempat untuk melakukan pendaftaran dan mengetahui informasi lebih lanjut mengenai persyaratan yang diperlukan. Imbuhnya

    Supendi juga mengatakan Pembentukan KPPS merupakan langkah penting dalam persiapan hari pemungutan suara. Nanti masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota KPPS mulai 30 September hingga 5 Oktober 2024.

    “KPPS adalah garda terdepan proses pemilihan, makannya silahkan mendaftar jika memang sesua persyaratan, ” tutupnya. (erwin)

     

    Mungkin Suka Ini juga:
    Musda IV KAHMI Bangka Tengah Digelar, Momentum Tentukan Arah Organisasi

    Musda IV KAHMI Bangka Tengah Digelar, Momentum Tentukan Arah Organisasi

    Ribuan Warga Belum Bekerja, Program Ketenagakerjaan Bateng Dipertaruhkan

    Ribuan Warga Belum Bekerja, Program Ketenagakerjaan Bateng Dipertaruhkan

    4.749 Penganggur di Bangka Tengah, Mini Job Fair Buka 151 Lowongan

    4.749 Penganggur di Bangka Tengah, Mini Job Fair Buka 151 Lowongan

    1.000 Pelari Siap Kuasai Koba, Healing Run 2026 Bawa Misi Sport Tourism

    1.000 Pelari Siap Kuasai Koba, Healing Run 2026 Bawa Misi Sport Tourism

    Mobil Damkar Pangkalan Baru Tua dan Rusak, Kini Harus “Ditarik” Armada Lebih Kecil

    Mobil Damkar Pangkalan Baru Tua dan Rusak, Kini Harus “Ditarik” Armada Lebih Kecil

    BAST & NPHD IJD 2023 Ditandatangani, Bangka Tengah Terima Hibah Jalan Senilai Rp69 Miliar

    BAST & NPHD IJD 2023 Ditandatangani, Bangka Tengah Terima Hibah Jalan Senilai Rp69 Miliar

      Ikuti kami di Facebook