Ketua BARETTA Bangka minta, Kejaksaan Dalami Berkas Rekomendasi BBM Bersubsidi Nelayan

    Caption: Ketua Ormas BARETTA Kabupaten Bangka Sarmili

    BANGKA.SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Menyikapi pemberitaan sejumlah media mengenai diperiksanya sejumlah pejabat di Dinas Kelautan Perikanan ( DKP ) Pemkab Bangka. Ketua Ormas Barisan Relawan Cinta Tanah Air ( BARETTA) Bangka Sarmili meminta pihak Kejaksaan mendalami berkas rekomendasi BBM subsidi untuk nelayan.

    Menurutnya jika didalami nya berkas rekomendasi BBM bersubsidi nelayan yang dikeluarkan Dinas Kelautan Perikanan ( DKP ) Pemkab Bangka, bukan tidak mungkin adanya permainan mengarah ke perbuatan melawan hukum.

    “Kita dari Ormas BARETTA sebagai salah satu bagian control sosial meminta dalam hal ini pihak kejaksaan Negeri ( Kejari )Bangka, tolong dalami berkas rekomendasi BBM bersubsidi nelayan yang dikeluarkan DKP Bangka. Karena tidak menutup kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum. Jangan hanya satu APMS atau SPDN saja seluruh dibawah naungan DKP Bangka,” ungkapnya, Senin ( 24/6/2025) malam di Sungailiat.

    Lebih lanjut Sarmili menuturkan perlu dilakukan perbaikan data – data nelayan penerima manfaat BBM bersubsidi. Perbaikan data guna menghindari tumpang tindih rekomendasi BBM subsidi nelayan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Jangan nelayan dikorbankan kenapa saya katakan demikian, karena mereka tidak mengerti. Yang menjadi pertanyaan data -data yang dikeluarkan rekomendasi apakah nelayannya masih aktif atau tidak. Kita minta Kejari Bangka mengkroscek dokumen perahu nelayan penerima BBM bersubsidi seluruh APMS dan SPDN dibawah naungan DKP Bangka. Sangat berpotensi adanya rekomendasi tumpang tindih maksudnya sudah dapat rekom di satu tempat APMS atau SPDN , dibuat lagi rekomendasi ditempat lain dengan data kapal yang sama,” tutupnya.

    Caption: Mobil Dinas Pemkab Bangka

    Pemberitaan INTRIK.ID sebelumnya Sesuai tupoksinya sebagai penuntut umum, Kejaksaan Negeri Bangka periksa salah satu kepala Dinas Pemkab Bangka. Dikabarkan pemeriksaan oleh pihak pidsus itu berkaitan dengan APMS tempat pengambilan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) untuk Kebutuhan nelayan.

    Nampak mobil dinas plat merah dengan nomor polisi BN 1642 QZ terparkir dihalaman Kejaksaan Negeri Bangka, Senin ( 10/10/2025) siang. Ditemui sejumlah wartawan Kasi Intel Kejari Bangka Oslan Mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan aktivitas AMPS di Pelabuhan Sungailiat.

    “Pemeriksaan itu berkaitan dengan salah satu APMS di Pelabuhan Sungailiat, soal berapa kerugian negara masih dalam proses,” kata Oslan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Belum diketahui secara pasti pontensi perbuatan melawan hukum seperti apa, hingga kepala dinas itu diperiksa. Siapa pemilik mobil dinas itu? Redaksi INTRIK.ID mencoba menelusuri. Dari sejumlah sumber mobil dinas dimaksud milik Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Kabupaten Bangka.

    Dihubungi melalui sambungan telepon salah satu ASN bekerja di DKP Pemkab Bangka membenarkan kalau mobil dinas yang ditanya kendaraan operasional Kepala Dinas DKP .

    “Benar tu mobil operasional Kepala dinas kami ( DKP Bangka – red ),” tutupnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur