Pejabat Pemkab Bangka, Mobil Dinas BN 1642 QZ Diperiksa Jaksa

    Caption: Mobil Dinas kepala Dinas Kelautan Perikanan kabupaten Bangka saat yang bersangkutan diperiksa Kejari Bangka ( 10/10/2025)

    BANGKA. SUNGAILIAT.INTRIK.ID – Sesuai tupoksinya sebagai penuntut umum, Kejaksaan Negeri Bangka periksa salah satu kepala Dinas Pemkab Bangka. Dikabarkan pemeriksaan oleh pihak pidsus itu berkaitan dengan APMS tempat pengambilan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) untuk Kebutuhan nelayan.

    Nampak mobil dinas plat merah dengan nomor polisi BN 1642 QZ terparkir dihalaman Kejaksaan Negeri Bangka, Senin ( 10/11/2025) siang. Ditemui sejumlah wartawan Kasi Intel Kejari Bangka Oslan Mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan aktivitas AMPS di Pelabuhan Sungailiat.

    “Pemeriksaan itu berkaitan dengan salah satu APMS di Pelabuhan Sungailiat, soal berapa kerugian negara masih dalam proses,” kata Oslan.

    Belum diketahui secara pasti pontensi perbuatan melawan hukum seperti apa, hingga kepala dinas itu diperiksa. Siapa pemilik mobil dinas itu? Redaksi INTRIK.ID mencoba menelusuri. Dari sejumlah sumber mobil dinas dimaksud milik Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Kabupaten Bangka.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dihubungi melalui sambungan telepon salah satu ASN bekerja di DKP Pemkab Bangka membenarkan kalau mobil dinas yang ditanya kendaraan operasional Kepala Dinas DKP .

    “Benar tu mobil operasional Kepala dinas kami ( DKP Bangka – red ),” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

      Ikuti kami di Facebook