INTRIK.ID – Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025), pukul 09.50 WIB.
Kedatangan Jokowi ke Polda Metro Jaya tersebut untuk melaporkan sejumlah pihak yang diduga telah menyampaikan tuduhan ijazah palsu.
Jokowi tiba di Polda Metro Jaya yang kemudian langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dengan berpakaian rapi mengenakan batik warna cokelat, dan celana hitam.
Mantan Presiden RI yang juga mantan Wali Kota Solo tersebut memasuki SPKT dengan disertai kuasa hukumnya, tanpa disertai pengawalan ketat dari pihak Polda Metro Jaya.
Dalam keterangan singkatnya, ayah Gibran Rakabuming tersebut menjelaskan bahwa masalah yang dihadapinya tersebut adalah persoalan yang dinilai ringan, namun demikian ia perlu membawanya ke ranah hukum agar semuanya dapat menjadi jelas.
“Ya sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa dirinya turun langsung melaporkan hal tersebut saat ini, di waktu tidak lagi menduduki jabatan meski persoalan ijazah palsu tersebut pernah dibahas di pengadilan dan dianggap selesai.
“Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut sehingga dibawa ke ranah hukum,” sambungnya.
Jokowi menyebut bahwa ia datang langsung saat ini ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang merupakan delik aduan.