
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID –
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai (YLBH-LSS) resmi menjalin kerja sama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangka dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik di lingkungan Kabupaten Bangka.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di Mess PGRI Kab. Bangka dan dihadiri oleh kedua belah pihak serta pimpinan cabang PGRI di 8 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bangka.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai Afriadi Tjikdin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu langkah untuk memperkuat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas profesi guru.
“Tantangan menjadi guru sangat besar sehingga dengan adanya kerjasama ini, kami berkomitmen memberikan bantuan hukum baik itu konsultasi hukum, penyuluhan hukum sampai dengan pendampingan hukum persidangan yang berkaitan dengan profesi guru,” kata Afriadi Tjikdin, Rabu ( 22/4/2026) di Sungailiat.
Menurut Afriadi Tjikdin, hadirnya LBH dalam perkembangan dunia pendidikan bisa memberikan pendampingan hukum hingga advokasi.
“Terkadang tidak jarang juga guru menghadapi resiko hukum baik yang berkaitan dengan interaksi dengan peserta didik, orang tua, maupun pihak lain. Oleh karena itu, kehadiran lembaga bantuan hukum Lentera serumpun sebalai ini menjadi penting untuk memberikan pendampingan, konsultasi hingga advokasi,” Jelasnya.
Menanggapi hal tersebut pihak PGRI melalui ketua Bapak Margono, M.Pd menyambut dengan penuh rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kesediaan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai (YLBH-LSS) untuk menjalin kemitraan strategis dalam memberikan bantuan hukum secara gratis bagi anggota PGRI.
“kerja sama ini merupakan sebuah langkah progresif sekaligus angin segar bagi tenaga pendidik, yang selama ini sering kali merasa rentan dan tidak memiliki sandaran hukum yang kuat, saat menghadapi berbagai persoalan dalam menjalankan tugas profesi,” ujarnya.
Kemudian Margono menyampaikan pesan kepada guru, jangan cemas lagi melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik. Melalui kerja sama dengan YLBH – LSS martabat guru akan terlindungi.
“Dengan adanya komitmen dari YLBH-LSS, kami merasa lebih percaya diri bahwa hak-hak konstitusional dan martabat para guru akan lebih terlindungi, sehingga mereka dapat fokus mengabdi mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa dihantui rasa cemas akan kriminalitas atau ketidakadilan hukum yang mungkin muncul di lapangan,”
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi konsultasi hukum, pendampingan litigasi dan non-litigasi. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi sinergi antara PGRI Kab Bangka dan YLBH-LSS dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman serta tegaknya keadilan bagi para pendidik.
Sumber: YLBH Lentera Serumpun Sebalai