Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Caption: Foto bersama Pengurus YLBH – LSS dan PGRI Kabupaten Bangka

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID –
    Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai (YLBH-LSS) resmi menjalin kerja sama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangka dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik di lingkungan Kabupaten Bangka.

    Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di Mess PGRI Kab. Bangka dan dihadiri oleh kedua belah pihak serta pimpinan cabang PGRI di 8 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bangka.

    Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai Afriadi Tjikdin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu langkah untuk memperkuat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas profesi guru.

    “Tantangan menjadi guru sangat besar sehingga dengan adanya kerjasama ini, kami berkomitmen memberikan bantuan hukum baik itu konsultasi hukum, penyuluhan hukum sampai dengan pendampingan hukum persidangan yang berkaitan dengan profesi guru,” kata Afriadi Tjikdin, Rabu ( 22/4/2026) di Sungailiat.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook