Tiga Tersangka Pengerusakan PT MSK Dipidana 6 Bulan 15 Hari, Desy: Masih Ada Nama Lain
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kasus pengerusakan aset PT. Mitra Stania Kemingking (MSK) di desa Penyak, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah pada 11 Januari lalu akhirnya sampai ke sidang putusan terhadap tiga terdakwa. Melalui sidang putusan nomor 043 tahun 2022 yang digelar pada Kamis (7/7/2022) memutuskan tersangka Zaini, Muksin dan Andi dipidana selama 6 bulan 15 […]



























