Persoalan Rumah Tangga Keluarga Ini Selesai Dengan Restorative Justice di Balai Perdamaian

    Foto: ist

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, Jefferdian bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, M Syahrial membersamai penyelesaian konflik keluarga salah satu warga Kota Pangkalpinang di Balai Perdamaian Restorative Justice Kampung Melayu Tuatunu, Kamis (7/7/2022).

    “Pada hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan kita, hari ini selesai sudah rangkaian proses penegakan hukum saudara AF dan tidak perlu dibawa keranah yang lebih lanjut,” ujar Jefferdian dihadapan kedua belah pihak yang berkonflik.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook