Warga Kaget Tiba-tiba Tunggakan BPJS Anaknya yang Masih Bayi Capai Rp 692 Ribu

    Foto: ist

    INTRIK.ID, BANGKA — Warga Kelurahan Sinar Baru Sungailiat, Joni (samaran) kaget harus melunasi tunggakan BPJS sebesar Rp 692 ribu untuk anaknya yang masih berusia 1 tahun 7 bulan.

    Hal itu baru diketahui saat ia ingin mendaftarkan anaknya sebagai peserta BPJS melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    “Waktu saya mau daftar tiba-tiba tidak bisa karena masih ada tunggakan dan harus dilunasi. Padahal saya belum mendaftarkan anak saya sama sekali,” ungkapnya, Rabu (6/7/2022).

    Mendapatkan informasi itu, anggota DPRD Bangka, Marianto mengatakan kejadian ini disebabkan kurangnya sosialisasi oleh pihak BPJS Kabupaten Bangka mengenai Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Saya mendapatkan laporan dari masyarakat ternyata tidak semua masyarakat yang mengetahui substansi Perpres ini. Bahkan tidak semua bidan di kabupaten Bangka mengetahui tentang hal ini, sehingga membuat kaget salah satu warga kami,” kata Marianto.

    Untuk itu, Politisi partai PKS tersebut meminta management BPJS kesehatan Bangka untuk melakukan sosialisasi agar tidak terjadi kepada masyarakat lainnya.

    “Kejadian semacam ini akan terjadi pula pada masyarakat lainnya akibat belum tersampaikannya isi Perpres itu. Pihak BPJS juga harus secara totalitas dari pucuk pimpinan hingga staf layanan menyampaikan Perpres ini secara utuh,” ucapnya.

    Ia juga menyarankan Pemerintah Daerah untuk membuat formulasi atau skema yang tidak memberatkan keuangan daerah.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Satu sisi Perpres nomor 1 tahun 2022 tentang JKN, mengisyaratkan bahwa kabupaten/kota wajib melakukan layanan kesehatan secara menyeluruh tapi tidak membebani keuangan daerah dengan memetakan sumber keuangan APBN, APBD 1 dan APBD 2,” jelasnya.

    Selain itu, Marianto juga mengatakan saat ini tunggakan masyarakat juga masih banyak akibat krisis dan efek domino dari Covid-19.

    “Seharusnya butuh keseriusan dan kematangan analisa BPJS dengan stakeholder yakni Dinkes, Capil dan Dinsos serta DPPKAD,” tambahnya.(*/red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Sudah Punya Cicit, H. Rose Masih Rutin Ikut Senam Sehat

    Sudah Punya Cicit, H. Rose Masih Rutin Ikut Senam Sehat

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    Bukan Sekadar Fogging, PT Timah dan Warga Kundur Barat Bersatu Cegah DBD Sebelum Ada Korban

    Bukan Sekadar Fogging, PT Timah dan Warga Kundur Barat Bersatu Cegah DBD Sebelum Ada Korban

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu