Warga Kaget Tiba-tiba Tunggakan BPJS Anaknya yang Masih Bayi Capai Rp 692 Ribu

    Foto: ist

    INTRIK.ID, BANGKA — Warga Kelurahan Sinar Baru Sungailiat, Joni (samaran) kaget harus melunasi tunggakan BPJS sebesar Rp 692 ribu untuk anaknya yang masih berusia 1 tahun 7 bulan.

    Hal itu baru diketahui saat ia ingin mendaftarkan anaknya sebagai peserta BPJS melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    “Waktu saya mau daftar tiba-tiba tidak bisa karena masih ada tunggakan dan harus dilunasi. Padahal saya belum mendaftarkan anak saya sama sekali,” ungkapnya, Rabu (6/7/2022).

    Mendapatkan informasi itu, anggota DPRD Bangka, Marianto mengatakan kejadian ini disebabkan kurangnya sosialisasi oleh pihak BPJS Kabupaten Bangka mengenai Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook