Warga Kaget Tiba-tiba Tunggakan BPJS Anaknya yang Masih Bayi Capai Rp 692 Ribu

    Foto: ist

    INTRIK.ID, BANGKA — Warga Kelurahan Sinar Baru Sungailiat, Joni (samaran) kaget harus melunasi tunggakan BPJS sebesar Rp 692 ribu untuk anaknya yang masih berusia 1 tahun 7 bulan.

    Hal itu baru diketahui saat ia ingin mendaftarkan anaknya sebagai peserta BPJS melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    “Waktu saya mau daftar tiba-tiba tidak bisa karena masih ada tunggakan dan harus dilunasi. Padahal saya belum mendaftarkan anak saya sama sekali,” ungkapnya, Rabu (6/7/2022).

    Mendapatkan informasi itu, anggota DPRD Bangka, Marianto mengatakan kejadian ini disebabkan kurangnya sosialisasi oleh pihak BPJS Kabupaten Bangka mengenai Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Saya mendapatkan laporan dari masyarakat ternyata tidak semua masyarakat yang mengetahui substansi Perpres ini. Bahkan tidak semua bidan di kabupaten Bangka mengetahui tentang hal ini, sehingga membuat kaget salah satu warga kami,” kata Marianto.

    Untuk itu, Politisi partai PKS tersebut meminta management BPJS kesehatan Bangka untuk melakukan sosialisasi agar tidak terjadi kepada masyarakat lainnya.

    “Kejadian semacam ini akan terjadi pula pada masyarakat lainnya akibat belum tersampaikannya isi Perpres itu. Pihak BPJS juga harus secara totalitas dari pucuk pimpinan hingga staf layanan menyampaikan Perpres ini secara utuh,” ucapnya.

    Ia juga menyarankan Pemerintah Daerah untuk membuat formulasi atau skema yang tidak memberatkan keuangan daerah.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Satu sisi Perpres nomor 1 tahun 2022 tentang JKN, mengisyaratkan bahwa kabupaten/kota wajib melakukan layanan kesehatan secara menyeluruh tapi tidak membebani keuangan daerah dengan memetakan sumber keuangan APBN, APBD 1 dan APBD 2,” jelasnya.

    Selain itu, Marianto juga mengatakan saat ini tunggakan masyarakat juga masih banyak akibat krisis dan efek domino dari Covid-19.

    “Seharusnya butuh keseriusan dan kematangan analisa BPJS dengan stakeholder yakni Dinkes, Capil dan Dinsos serta DPPKAD,” tambahnya.(*/red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Pemkab Bangka dan PT Timah Ubah Kolong Akhlak jadi Kawasan Produktif

    Pemkab Bangka dan PT Timah Ubah Kolong Akhlak jadi Kawasan Produktif

    Sungailiat Triathlon 2026: Tanpa Peserta Asing, Dampak Geopolitik dan Minimnya Promosi Global

    Sungailiat Triathlon 2026: Tanpa Peserta Asing, Dampak Geopolitik dan Minimnya Promosi Global

    Sungailiat Triathlon 2026 dan Kejurnas Series Siap Digelar di Tanjung Pesona, Targetkan 300 Peserta

    Sungailiat Triathlon 2026 dan Kejurnas Series Siap Digelar di Tanjung Pesona, Targetkan 300 Peserta

    Revitalisasi Kawasan Kolong Akhlak, PT Timah dan Pemkab Bangka Tanam Mangrove hingga Pohon Buah

    Revitalisasi Kawasan Kolong Akhlak, PT Timah dan Pemkab Bangka Tanam Mangrove hingga Pohon Buah

    Habiskan Rp9 Miliar per Tahun, UHC Bangka Tengah Hampir 100 Persen

    Habiskan Rp9 Miliar per Tahun, UHC Bangka Tengah Hampir 100 Persen

    Agar Program PPM Tepat Sasaran, PT Timah Gelar Konsultasi Publik dan FGD

    Agar Program PPM Tepat Sasaran, PT Timah Gelar Konsultasi Publik dan FGD