
INTRIK.ID, BANGKA — Sebanyak 17 anggota Polres Bangka mendapat sanski tilang saat terjaring razia di pintu masuk Mapolres Bangka, Rabu (6/7/2022).
Para anggota tersebut didapati tidak membawa perlengkapan surat kendaraannya seperti STNK hingga SIM yang sudah tidak berlaku lagi.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Satuan Lalulintas (Satlantas).