
Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan melalu Kasi Propam, Iptu Arief Fabillah mengatakan dalam kegiatan itu pihaknya melakukan pengecekan berupa kelengkapan kendaraan hingga surat-surat baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.
“Bagi yang melakukan pelanggaran diberlakukan tindakan yang sama seperti masyarakat pada umumnya (tilang-red), selanjutnya akan diberikan sanksi tindakan disiplin dan diperintahkan untuk melengkapi kekurangan kendaraannya,” ungkapnya.
Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya untuk memelihara kedisipilan personil dalam rangka pelaksanaan tugas ataupun dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.