
Ia juga menegaskan, pihaknya tak bisa menghambat kegiatan berusaha oleh angels wing atau PT. Asia Viktori Bangka Mandiri karena semua dokumen asli dan terverifikasi.
“Semua dokumen lengkap, pemenuhan sertifikat usaha akan dipenuhi, terverifikasi semua yang artinya izin bar dan restoran tidak bisa lagi kami hambat, kecuali tidak ada pemenuhan sertifikat layak kesehatan atas penjualan barang dagang yang ada,” ujar Darlan.
“Untuk minuman beralkohol tipe A itu dikeluarkan oleh Pusat bukan kami. Artinya Penjualan langsung minuman beralkohol itu pusat, kami cuma izin baru dan restorannya sesuai PP. No 5 tahun 2021,” lanjutnya.