
INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) Bangka Belitung menegaskan kritik terhadap PT TIMAH bukan bentuk penolakan terhadap perusahaan. Aksi yang digelar di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (10/9/2026), disebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap tata kelola pertambangan.
Ketua Almaster, Muhamad Zen, mengatakan pihaknya ingin persoalan pertambangan dibahas secara terbuka agar kepentingan masyarakat, perusahaan, negara dan lingkungan dapat berjalan beriringan.
“Almaster tidak bermaksud menyerang, mendiskreditkan, apalagi merugikan PT TIMAH. Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus pelaksanaan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lapangan,” ujar Muhamad Zen.
Dalam aksi tersebut, Almaster menyampaikan lima aspirasi. Pertama, persoalan kawasan hutan di Kecamatan Lubuk, Bangka Tengah yang bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat.
Kedua, evaluasi tugas dan kewenangan Satlap Tri Cakti serta Satgas PKH. Ketiga, transparansi PT TIMAH terkait mitra tambang dan penyebab rendahnya harga beli pasir timah masyarakat.