Alasan Sistem Otomatis, Pemprov Babel Tidak Bisa Hambat Keberadaan Angels Wing

    Foto: Rapat koordinasi terkait keberadaan Angels Wing. (Erwin)

    INTRIK.ID, BABEL — Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tidak bisa menghambat usaha atau berdirinya Angela Wing yang ada di Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah.

    Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Belitung, Darlan mengatakan semua izin berusaha sudah dari sistem sejak adanya undang-undang cipta kerja.

    “PP No. 5 tahun 2021 melahirkan OSS yang artinya semua perizinan secara otomatis yang dimana Angels Wing ini masuk ke KBLI 56301 tentang Bar dan harus diverifikasi kembali, dan KBLI 56101 tentang restoran yang otomatis terbit namun harus ada sertifikat layak restoran nantinya, ” jelasnya kepada intrik.id, Senin (12/6/2023) di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Bangka Belitung.

    Pages: 1 2 3
    Baca Ini juga:
    Dambus Bangka Menyeberang ke China, Cantabile Bawa Identitas Melayu ke Panggung Dunia

    Dambus Bangka Menyeberang ke China, Cantabile Bawa Identitas Melayu ke Panggung Dunia

    Dinamika Tambang Memanas, MUI Babel Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi

    Dinamika Tambang Memanas, MUI Babel Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi

    Almaster Tegaskan Bukan Anti-PT TIMAH, Kritik untuk Mengawal Tata Kelola

    Almaster Tegaskan Bukan Anti-PT TIMAH, Kritik untuk Mengawal Tata Kelola

    Pembina KMMK Babel Dorong Pemda Beri Penghargaan Tahunan bagi Penulis dan Akademisi Lokal

    Pembina KMMK Babel Dorong Pemda Beri Penghargaan Tahunan bagi Penulis dan Akademisi Lokal

      Ikuti kami di Facebook