Usai Kunjungi Tambang Kolong Bijur, Ditanya Tindak Lanjut ? Camat Sungailiat Belum Menjawab

    BANGKA.SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Bagaimana kelanjutan tindak lanjut usai kunjungan Camat Sungailiat, Satuan Polisi Pamong Peraja ( Sat Pol PP ) kelokasi aktifitas penambangan timah kolong Bijur, Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat ? tentu publik ingin mengetahui jawabannya.

    Guna memberi informasi jawaban tersebut kepada publik. pada tanggal 6 November 2021 pukul 13:40 WIB, Redaksi INTRIK.ID melalui pesan elektronik whatsApp ( WA )mencoba menghubungi Ramzi selaku Camat Sungailiat. Bertanya terkait tindak lanjut usai mengunjungi aktifitas penambangan Kolong Bijur, namun belum ada jawaban ?

    Kemudian pada tanggal 13 November 2021 pukul 05 : 52 WIB, Redaksi INTRIK.ID kembali melontarkan pertanyaan yang sama kepada Camat Sungailiat, terkait tindak lanjut aktifitas tambang Kolong Bijur. Namun sayang jawaban tetap nihil?

    Pemberitaan sebelumnya, Tingginya harga timah membuat aktifitas penambangan semangkin marak. Seperti yang terjadi di Kolong Bijur, Lingkungan Hakok, Kelurahan Matras.Nampak puluhan unit Tambang Inkovensional ( TI ) Jenis sebu dan satu unit Tambang Nonkonvensional ( TN ) sedang melakukan aktifitas penambangan

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Diketahui sebelumnya lokasi Kolong Bijur ini sering dilakukan penertiban oleh pihak terkait, lantaran daerah ini merupakan serapan air. Tidak menghiraukan dampak ditimbulkan kegiatan penambangan terus berlanjut.

    Menyikapi hal tersebut, Camat Sungailiat Ramzi didampingi Sekretaris Ridwan beserta Polisi Pamong Peraja ( Pol PP ) datangi lokasi dimaksud, Selasa ( 2/11/2021) sore.

    Ramzi menyebutkan kedatangan mereka kelokasi Kolong Bijur untuk mengumpulkan informasi sebelum berkoordinasi dengan pihak terkait.

    “Kedatangan Kami bersama Pol PP mengumpulkan informasi dahulu terkait aktifitas penambangan, dari keterangan pengawas tambang rizal tidak tau soal status lahan beliau hanya operasional. Kalau ditemukan pelanggaran kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, nanti kita akan laporkan kepada atasan. Soal wilayah resapan air atau tidak kita cek lagi apakah masuk atau tidak,” kata Ramzi

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Kepala Bidang ( Kabid ) penegakkan Peraturan Daerah ( Perda ) Pol PP Bangka Ahmad Fauzi mengatakan, jika ditemukan pelanggaran pihaknya akan berkoordinasi.

    “Kalau ditemukan pelanggaran kita akan berkoordinasi pihak berkompeten, kalau berdasarkan Perda nomor 6 tahun 2005 tentang penertiban umum, kita arahkan kepada tertib lingkungan atau perda resapan air . kita baru minta informasi, tidak lanjut kita berkoordinasi dulu,” ujarnya.

    Sementara itu, pengawas lapangan TN Kolong Bijur Rizal no coment saat ditanya sejumlah awak media.

    “Saya no coment lah,” ungkapnya.

    Lurah Matras Ersi soal izin administrasi belum ada, cuma pemberitahuan secara lisan.

    “Soal izin administrasi tidak ada cuma secara lisan, nanti kita menunggu arahan Camat. status lahan milik pribadi,” tutupnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka