INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pelaku UMKM, budayawan dan disabilitas masih terpinggirkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus.
Menurutnya, Bangka Tengah masih belum memberikan fokus yang baik kepada tiga sektor tersebut sehingga masih ada yang harus ditegaskan.
“Kita juga harus memperhatikan dan memenuhi hak-hak masyarakat disabilitas, pelaku budaya dan pelaku UMKM yang terkadang masih belum terpenuhi oleh kita. Makanya, perlu ada perda tentang disabilitas kebudayaan dan UMKM, ” tegasnya, Jumat (22/11/2024).
Politisi partai Golkar itu menyebutkan, siapapun yang menjadi warga negara Indonesia dan tinggal di Bangka Tengah harus menjadi prioritas pemerintah dalam pemenuhan hak-hak warga negaranya.
“Tentu kalau masih masyarakat kita ya perlu kita perhatikan dengan baik. Karena pemerintah mau eksekutif atau legislatif itu adalah pelayan masyarakat dan kami hanya mewakili mereka,” ujar Batianus.
Ketua DPRD yang biasa disapa Ko Aduk itu menyebutkan, sampai saat ini kaum disabilitas, pelaku budaya dan pelaku UMKM Ekonomi Kreatif yang ada di Bangka Tengah belum menjadi fokus oleh pemerintah.
“Kami cuma ingin konsernya saja untuk disabilitas agar haknya sama dengan masyarakat lainnya. Itu yang kita fokuskan,” ucapnya.
“Lagian semua itu juga potensi Bangka Tengah yang bisa digali. Banyak pelaku UMKM yang disabilitas dan juga pelaku budaya yang disabilitas. Nah kita harus memberikan hak yang sama kepada semua, ” lanjutnya.
Batianus berharap, pemerintah bisa memberikan fokus kepada seluruh aspek tentang masyarakat guna memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.