
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menegaskan komitmennya untuk menata kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar selaras dengan kondisi dan kebutuhan daerah saat ini. Penyesuaian RTRW dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan optimal, mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut Algafry, perkembangan wilayah yang begitu cepat menyebabkan sejumlah kawasan tidak lagi sesuai dengan peruntukan yang tercantum dalam RTRW yang berlaku.
“Saat ini banyak wilayah yang pemanfaatannya sudah tidak sesuai dengan RTRW. Contohnya di Kampung Jeruk, yang dulunya merupakan kawasan perkebunan, tetapi seiring waktu berkembang menjadi kawasan permukiman. Kondisi seperti ini harus kita atur dan sesuaikan agar penataan wilayah tetap tertib dan terarah,” ujar Algafry di Koba, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait revisi RTRW, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui berbagai forum dan rapat lintas sektoral.
Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan mampu mengantisipasi berbagai persoalan yang muncul akibat perubahan fungsi lahan.
“Kami menemukan banyak lokasi yang mengalami degradasi lingkungan dan kerusakan ekologi. Karena itu, pemanfaatan ruang harus diatur secara tepat agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik pemanfaatan lahan, maupun ruang-ruang yang akhirnya tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Algafry, penataan ruang yang baik menjadi investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Ia tidak ingin pembangunan yang dilakukan saat ini justru meninggalkan persoalan bagi anak cucu di masa depan.
“Kita harus berpikir jauh ke depan. Jangan sampai karena tata ruang yang tidak terkelola dengan baik, generasi mendatang kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan sumber daya yang ada di Bangka Tengah,” tegasnya.
Dalam penyusunan RTRW yang baru, pemerintah akan memperjelas zonasi berbagai kawasan strategis, mulai dari wilayah pertambangan, perkebunan, permukiman, kawasan konservasi hingga daerah resapan air.
“Maka semua ruang harus diatur dengan jelas. Mana yang diperuntukkan untuk tambang, perkebunan, permukiman, dan mana yang harus menjadi wilayah serapan air. Dengan begitu tata ruang dan tata wilayah kita bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.
Selain mendukung pembangunan ekonomi, penataan ruang juga diharapkan menjadi salah satu solusi dalam mengurangi risiko bencana, terutama banjir yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Bangka Tengah.
Algafry mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi penanganan banjir, termasuk meminta dukungan DPRD Bangka Tengah dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi tata ruang di lapangan.
“Kita akan berupaya agar seluruh wilayah tertata dengan baik. Penataan ruang ini juga menjadi bagian penting dalam mitigasi dan penanggulangan bencana di Bangka Tengah,” pungkasnya.
Dengan revisi RTRW yang lebih adaptif terhadap perkembangan wilayah, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, kebutuhan masyarakat, dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.