
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Komitmen memerangi narkoba di Bangka Tengah tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang. Ketua APDESI DPC Bangka Tengah, Yani Basaroni, langsung menyiapkan langkah konkret dengan rencana pelaksanaan tes urine bagi seluruh perangkat desa di wilayahnya.
Pernyataan tegas itu disampaikan Yani Basaroni saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara APDESI Bangka Tengah dan BNN Pangkalpinang, Rabu (10/6/2026).
Menurut pria yang juga menjabat Kepala Desa Perlang tersebut, aparatur desa harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam perang melawan narkoba. Karena itu, lingkungan pemerintahan desa harus dipastikan bersih terlebih dahulu sebelum mengajak masyarakat melakukan hal yang sama.
“Kita akan lakukan tes urine kepada seluruh perangkat desa di Bangka Tengah. Jangan sampai kita mengajak masyarakat menjauhi narkoba, tetapi aparat desanya sendiri tidak bersih,” kata Roni.
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi perangkat desa yang terbukti terlibat penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba.
“Kalau memang terbukti terlibat narkoba, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Pemerintahan desa harus menjadi garda terdepan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Roni mengakui peredaran narkoba di Bangka Tengah saat ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Bahkan, barang haram tersebut telah masuk hingga ke lingkungan pedesaan dan menyasar kalangan usia produktif.
Karena itu, menurutnya, kepala desa tidak bisa lagi hanya berperan sebagai penonton, melainkan harus aktif menjadi bagian dari solusi melalui pengawasan, edukasi, hingga deteksi dini di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Pangkalpinang, Kombes Pol M. Nizar, menyambut baik komitmen APDESI Bangka Tengah tersebut. Menurutnya, keterlibatan kepala desa sangat penting karena mereka merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat.
“Kami siap membantu para kepala desa. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba atau adanya pengedar di desa, segera laporkan kepada kami. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Nizar.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan pemerintah desa menjadi salah satu kunci utama untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika hingga ke tingkat akar rumput.
Melalui kerja sama ini, APDESI dan BNN berkomitmen memperkuat program pencegahan, sosialisasi, pengawasan, serta penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh desa di Bangka Tengah.
Langkah tes urine bagi perangkat desa pun diharapkan menjadi pesan kuat bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari lingkungan pemerintahan itu sendiri.