Tok! Rafael Alun Trisambodo Diganjar 14 Tahun Penjara

    Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo (Instagram: @terang_media)

    INTRIK.ID – Mantan pejabat pajak yang juga ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, mendapat vonis penjara.

    Vonis penjara Rafael Alun Trisambodo tersebut menyusul putranya, Mario Dandy. Yang terlebih dahulu diganjar vonis penjara dalam kasus berbeda.

    Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mendapat vonis 14 tahun atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Vonis cukup berat terhadap mantan pejabat pajak tersebut diberikan pihak majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 8 Januari 2024.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sang ayah Mario Dandy tersebut juga diwajibkan membayar denda dan uang pengganti, yang jika tidak dibayar maka diganti dengan hukuman tambahan penjara.

    Diketahui, vonis yang dijatuhkan majelis hakim Tipikor pada Rafael Alun tersebut sesuai dengan tuntutan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Sebelumnya, putra Rafael, Mario Dandy telah terdahulu divonis penjara terkait kasus penganiayaan David Ozora.

    Mario divonis 12 tahun akibat ulahnya yang telah melakukan penganiayaan terhadap David hingga koma cukup lama.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Kini ayah dan anak, Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy tersebut mendekam di balik jeruji besi.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Praktik Curang Administrasi Ekspor Balok Timah, Berpotensi Merugikan Negara

    Praktik Curang Administrasi Ekspor Balok Timah, Berpotensi Merugikan Negara

    APDESI Bangka Tengah Sebut Alasan PKS Tekan Harga Sawit karena Pasar Global Hoaks, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    APDESI Bangka Tengah Sebut Alasan PKS Tekan Harga Sawit karena Pasar Global Hoaks, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    3.169 Satwa Dilepasliarkan, Bukti Komitmen Lingkungan PT Timah

    3.169 Satwa Dilepasliarkan, Bukti Komitmen Lingkungan PT Timah

    Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Diusut

    Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Diusut

    2.500 Pelajar di Desa Perlang Belum Nikmati MBG, APDESI Minta BGN Dievaluasi

    2.500 Pelajar di Desa Perlang Belum Nikmati MBG, APDESI Minta BGN Dievaluasi

    Pancasila Jadi Kompas Kerja, PT Timah Gelar Upacara Serentak di Berbagai Daerah

    Pancasila Jadi Kompas Kerja, PT Timah Gelar Upacara Serentak di Berbagai Daerah