Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Tindaklanjuti Pungutan Liar Formas Lubes, Kejaksaan dan Polisi Bergerak

312
×

Tindaklanjuti Pungutan Liar Formas Lubes, Kejaksaan dan Polisi Bergerak

Sebarkan artikel ini
IMG 20230616 WA0001 1
Foto: Surat keputusan Formas Lubes terkait pungutan tambang hingga kebun sawit. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kejaksaan hingga kepolisian akan menindaklanjuti adanya pungutan terhadap aktivitas ilegal oleh Forum Masyarakat Lubuk Besar (Formas Lubes) di Desa Lubuk Besar, Bangka Tengah, Sabtu (17/6/2023).

Wakapolres Bangka Tengah Kompol. Hendriatmoko menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika terjadi adanya pungutan liar tersebut.

“Terima kasih infonya, akan kami tindak lanjuti dan telusuri lebih lanjut dan tindak, ” ucapnya kepada intrik.id.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kajari Bateng) Muhammad Husaini mengatakan, akan meneruskan ke Kasi Intel Kejaksaan terkait pungutan ini untuk ditindak.

“Kalau ada yang seperti ini, gak masalah mas langsung laporkan ke saya. Terima kasih infonya, akan saya teruskan ke kasi Intel dan kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Ditempat lain, Serka Taufik selaku Bhabinsa Lubuk Besar mengatakan jika tidak dilibatkan dalam musyawarah ini. Dirinya bahkan mengetahui hal ini dari masyarakat.

“Saya cuma dapat laporan dari masyarakat dan langsung menanyakan apakah itu ada dasarnya dan disetujui semua pihak. Karena bisa terjerat KUHP 368 ayat 1. Makanya saya langsung menanyakan hal tersebut dasarnya apa,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Lubuk Besar, Armansyah menegaskan akan menegur kades tersebut dan akan meminta keterangan lebih lanjut terkait hal ini.

“Kita tegur nanti kades nya dan akan mintai keterangan lebih lanjut. Belum juga selesai masalah sembako, sekarang masalah ini, ” ucapnya singkat.

Baca Juga:  Simpan Sabu 8,05 Gram, Residivis Ini Kembali Diamankan Satres Narkoba Bateng
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas