Tiga Hari Absen Tanpa Alasan, Mulkan Siap Pecat

    Foto: Bupati Bangka, Mulkan. (Intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA — Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diberhentikan setelah tiga hari tidak masuk kerja tanpa alasan.

    Bupati Bangka, Mulkan mengatakan pihaknya akan menerapkan aturan tersebut dengan tegas agar bisa mendisiplinkan para pegawai di Pemkab Bangka.

    “Jangan banyak yang mangkir bahkan tanpa alasan, karena aturan dari Menpan RB tiga hari berturut-turut tidak masuk kerja tanpa alasan itu dapat diberhentikan oleh pemerintah daerah, karena sudah melanggar kedisiplinan serta sumpah janji jabatan,” ungkapnya.

    Ia menyatakan aturan tersebut harus diterapkan dengan baik dan tidak akan ada pilih kasih terhadap pegawai di li lingkungan Pemkab Bangka.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Siapapun pegawai ketika sudah tiga kali absen tanpa keterangan akan diproses,” tegas Mulkan.

    Sementara untuk honorer, ia mengatakan akan tetap diberlakukan sama namun melalui mekanisme yang berbeda.

    “Kalau honorer itu kan ada SP1 dan SP2, tapi kalau PNS dan PPPK berlaku secara kolektif. Ketika tiga hari berturut-turut tidak masuk kerja tanpa alasan bisa diberhentikan,” ucapnya.

    Untuk itu, ia meminta kepada para pegawainya untuk dapat bekerja dan menjalankan tugas dengan baik dan disiplin waktu.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Bekerjalah sebaik-baiknya, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pesannya.(*)

    Tagged with:
    ASNmulkanPPPK
    Mungkin Suka Ini juga:
    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka