Terkait NJOP, Molen Minta Maaf

    Foto: Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil.(ist)

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil buka suara terkait penyesuaian penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kota Pangkalpinang tahun 2022, Sabtu (19/02/2022).

    Pria yang akrab dipanggil Molen itu menyampaikan bahwa ada relaksasi atau keringanan terhadap NJOP tersebut. Adapun relaksasi yang diberikan adalah kenaikan NJOP maksimal tidak melebihi 100 persen atau dua kali lipat dari tagihan tahun sebelumnya.

    “Jadi dipastikan tidak ada yang sampai 200 persen atau beribu persen, bahkan ada pengurangan kembali bila memang diperlukan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

    Ia menambahkan bahwa untuk skema dan aturan lebih lanjut, pihaknya akan menyampaikan langsung kepada seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), lurah serta camat diseluruh Kota Pangkalpinang.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Molen jug mengucapkan terimakasih serta permohonan maaf jika terjadi ketidaknyamanan atas informasi tentang NJOP baru-baru ini. Dia berharap, setiap kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang bertujuan untuk kebaikan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan.

    “Terima kasih kepada semuanya, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, insyaa Allah apa yang kami lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat Pangkalpinang dan saya siap mempertanggung-jawabkan dihadapan Allah SWT,” ujarnya.(*)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Datang Saat Pasar Ramai, Prof Udin Cek Fasilitas Pasar Pagi: Pedagang dan Pembeli Harus Nyaman

    Datang Saat Pasar Ramai, Prof Udin Cek Fasilitas Pasar Pagi: Pedagang dan Pembeli Harus Nyaman

    Hadapi Krisis Air Bersih di Musim Kemarau, Pemkot Pangkalpinang dan PDAM Bor Titik Air Baru

    Hadapi Krisis Air Bersih di Musim Kemarau, Pemkot Pangkalpinang dan PDAM Bor Titik Air Baru

    BMKG Prediksi Puncak Kemarau Hingga Oktober, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas Gabungan

    BMKG Prediksi Puncak Kemarau Hingga Oktober, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas Gabungan

    Tak Ada Toleransi Bagi Pembakar Lahan, Wali Kota Pangkalpinang dan Polisi Hukum Pembakar Hutan

    Tak Ada Toleransi Bagi Pembakar Lahan, Wali Kota Pangkalpinang dan Polisi Hukum Pembakar Hutan

    43 Tahun SMPN 5 Pangkalpinang, Tantangan Melahirkan Generasi Baru di Era Teknologi

    43 Tahun SMPN 5 Pangkalpinang, Tantangan Melahirkan Generasi Baru di Era Teknologi

    Bukan Sekadar Lomba, Senam Anak Pangkalpinang Sehat Jadi Cara Tanamkan Gaya Hidup Sehat

    Bukan Sekadar Lomba, Senam Anak Pangkalpinang Sehat Jadi Cara Tanamkan Gaya Hidup Sehat

      Ikuti kami di Facebook