
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tengah Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tentang pajak daerah dan retribusi daerah kembali telat.
Rapat yang dijadwalkan pukul 9.30 WIB pada Senin (27/3/2023) di gedung rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah itu hingga pukul 10.30 WIB masih belum dimulai.
Bahkan dari pantauan awak media intrik.id baru dihadiri 4 orang anggota DPRD saja.
Padahal, para camat, lurah dan OPD sudah hadir sebagai tamu undangan untuk menghadiri rapat.