Tambang Tanpa SPK dan SILO Bisa Beroperasi, Muara Tengkorak ini Bro !?

    Caption : TIm Gabungan mendatangi salah satu Ponton Isap Produksi ( PIP ) Muara Tengkorak saat penertiban

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sejumlah aktivitas penambangan timah tanpa mengantongi Surat Perintah Kerja ( SPK ) diwilayahnya IUP PT Timah.Tbk tepatnya diperairan Muara Tengkorak Sungailiat Kembali ditertibkan. Sudah sering wilayah tersebut dilakukan penertiban, tapi masih saja aktivitas penambangan tanpa kantongi legalitas beroperasi.

    Muncul pertanyaan kok bisa ya tanpa kantongi SPK Tambang beroperasi didalam IUP ? Siapa yang memerintahkan ? Mungkin butuh waktu dan proses untuk menjawabnya. Maraknya aktivitas dari berbagai jenis tambang di wilayah IUP dimaksud, membuat pemilik IUP dalam hal ini PT. Timah Tbk untuk sekian kalinya melakukan penertiban.

    Kegiatan penertiban berlangsung Jumat ( 16/6/2023) bukan perkara mudah menertibkan tambang – tambang tersebut, tim terdiri dari Pengawas PIP, Pengawas Tambang, Polair Polres Bangka dan pihak Koperasi Pertambangan Aneka Tambang Sejahtera ( ATS ) selaku penerima SPK.

    Seperti apa proses penertiban dilakukan, saat dihubungi Redaksi INTRIK.ID sekitar pukul 13 : 55 WIB, Pengawas Ponton Isap Produksi PT Timah , Johan mengatakan yang bekerja hanya punya Surat Izin Layak Operasi ( SILO ).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita dari PT. Timah Tbk unit laut bekerja sama dengan pengawas tambang , Polair Polres Bangka sudah melakukan penertiban. Pusing juga Kita , pagi tadi sudah tertib yang tidak punya SPK tidak bekerja, tinggal yang punya SILO yang bekerja,” ungkapnya.

    Terpisah perwakilan Koperasi ATS Slamet Riyadi dihubungi INTRIK.ID juga membenarkan kegiatan penertiban tersebut.

    “Kita dari koperasi ATS selaku pemegang SPK sifatnya mendampingi, intinya kita hanya bertanggung jawab Ponton – Ponton dibawah naungan koperasi ATS. diluar itu kita serahkan saja kepada pemilik IUP yakni PT. Timah Tbk,” kata Slamet Riyadi.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    Lebih 24 Jam Dicari, Warga Lubuk Laut Sidi Akhirnya Ditemukan

    Lebih 24 Jam Dicari, Warga Lubuk Laut Sidi Akhirnya Ditemukan

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

      Ikuti kami di Facebook