Tambang Tanpa SPK dan SILO Bisa Beroperasi, Muara Tengkorak ini Bro !?

    Caption : TIm Gabungan mendatangi salah satu Ponton Isap Produksi ( PIP ) Muara Tengkorak saat penertiban

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sejumlah aktivitas penambangan timah tanpa mengantongi Surat Perintah Kerja ( SPK ) diwilayahnya IUP PT Timah.Tbk tepatnya diperairan Muara Tengkorak Sungailiat Kembali ditertibkan. Sudah sering wilayah tersebut dilakukan penertiban, tapi masih saja aktivitas penambangan tanpa kantongi legalitas beroperasi.

    Muncul pertanyaan kok bisa ya tanpa kantongi SPK Tambang beroperasi didalam IUP ? Siapa yang memerintahkan ? Mungkin butuh waktu dan proses untuk menjawabnya. Maraknya aktivitas dari berbagai jenis tambang di wilayah IUP dimaksud, membuat pemilik IUP dalam hal ini PT. Timah Tbk untuk sekian kalinya melakukan penertiban.

    Kegiatan penertiban berlangsung Jumat ( 16/6/2023) bukan perkara mudah menertibkan tambang – tambang tersebut, tim terdiri dari Pengawas PIP, Pengawas Tambang, Polair Polres Bangka dan pihak Koperasi Pertambangan Aneka Tambang Sejahtera ( ATS ) selaku penerima SPK.

    Seperti apa proses penertiban dilakukan, saat dihubungi Redaksi INTRIK.ID sekitar pukul 13 : 55 WIB, Pengawas Ponton Isap Produksi PT Timah , Johan mengatakan yang bekerja hanya punya Surat Izin Layak Operasi ( SILO ).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita dari PT. Timah Tbk unit laut bekerja sama dengan pengawas tambang , Polair Polres Bangka sudah melakukan penertiban. Pusing juga Kita , pagi tadi sudah tertib yang tidak punya SPK tidak bekerja, tinggal yang punya SILO yang bekerja,” ungkapnya.

    Terpisah perwakilan Koperasi ATS Slamet Riyadi dihubungi INTRIK.ID juga membenarkan kegiatan penertiban tersebut.

    “Kita dari koperasi ATS selaku pemegang SPK sifatnya mendampingi, intinya kita hanya bertanggung jawab Ponton – Ponton dibawah naungan koperasi ATS. diluar itu kita serahkan saja kepada pemilik IUP yakni PT. Timah Tbk,” kata Slamet Riyadi.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang