Tagih Janji Anggota DPRD Lewat Media Sosial, Pemilik Akun Tengil Aok Minta Maaf

    BANGKAINTRIK.ID – Beberapa waktu lalu media sosial Facebook ( FB ) dihebohkan dengan akun Tengil Aok. Akun ini ( Tengil Aok – red ) memposting tulisan yang intinya Menagih janji  Anggota DPRD Bangka atas nama Magrizan sebelum terpilih menjadi anggota Legeslatif periode 2019 – 2024.


    Kepada INTRIK.ID Tengil Aok menyampaikan, atas posting tersebut Magrizan sudah membuat Laporan Pengaduan ke Polda Babel.


    “Postingan saya itu sebenarnya hanya ingin mengingat saudara Magrizan atas janji sebelum terpilih menjadi anggota DPRD Bangka. Karena saya saat itu menjadi tim suksesnya. Kalau janji  sudah terpenuhi tidak mungkin saya lakukan hal itu, saya sudah berapa kali dimintai keterangan bagian siber Polda Babel  kata Tengil Aok, Rabu ( 17/3/2021) di Sungailiat.


    Ditanya sebelumnya apakah ada upaya secara persuasif meminta maaf kepada pelapor ?

    Space Iklan/0853-1197-2121


    “Upaya minta maaf secara persuasif sudah saya lakukan, meminta bantuan teman dekat bahkan dengan orang tua saya sendiri menemuinya. yang bersangkutan memaafkan, akan tetapi  Magrizan  katakan  proses hukum tetap jalan,” jawab Tengil Aok.

    Ditanya lagi janji – janji apa saja yang belum terakomodir oleh Pelapor ?


    “Janji belum diakomodir akan beri saya pekerjaan, berikan pendukung dan orang miskin beras, memberi pekerjaan honor atau tempat lain bagi pendukung. Saya ditagih terus sama pendukung, saya telepon beliau menagih janji itu, namun sampai hari ini belum terakomodir, terkadang saya gunakan uang pribadi untuk beli berasnya,” jawab Tengil Aok.


    Menyangkut hal itu, Tengil Aok ingin menyampaikan permintaan maafnya kepada Magrizan.

    Space Iklan/0853-1197-2121


    “Saya mau minta maaf kepada Magrizan atas postingan saya ( Akun Tengil Aok – red  ) tidak ada maksud saya mau mencemarkan nama baik pak Magrizan. Untuk itu melalui media ini saya meminta maaf sebesar – besarnya kepada beliau,” ungkapnya.

    Sementara Magrizan saat dihubungi INTRIK.ID menyerahkan perihal itu  kepada lawyernya.

    “Semua sdh diserahkan ke lawyer,” terangnya.

    Terpisah Direktur Reserse Kriminal Khusus ( Dirkrimsus ) Polda Babel Kombes Harryo Sugihhartono, S.I.K., MH dihubungi INTRIK.ID melalui pesan elektronik WhatsApp ( WA ) mengenai perkara tersebut belum tau soal itu.


    “Mas, coba tanyakan ke spkt, sy blm tahu..tx.,” tulisnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI