Ganja 660 Gram Disita di Bangka Tengah, Ada yang Disimpan dalam Mesin Cuci dan Kandang Ayam
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Satresnarkoba Polres Bangka Tengah mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 660 gram di dua desa berbeda. Dalam pengungkapan yang berlangsung Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 23–24 Oktober 2026, polisi mengamankan dua pria berinisial A (24) dan R (37). Pengungkapan pertama berlangsung di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Jumat […]





















