
INTRIK.ID, BANGKA — Sebanyak 15 paket plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan Satresnarkoba Polres Bangka saat mengamankan seorang pria berinisial OS alias Ospin (22) di Kecamatan Mendo Barat.
Barang tersebut memiliki berat bruto keseluruhan 4,4 gram dan ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan terhadap Ospin di depan Musholla Al-Mukmin, Jalan Desa Air Duren, Mendo Barat, Kamis (1/10/2026) malam.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Kepala Dusun setempat.
Selain 15 paket yang diduga berisi sabu, polisi turut mengamankan 15 potongan sedotan plastik warna hitam, satu kotak rokok Sampoerna putih, satu unit telepon genggam Oppo warna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi BN 4774 QJ.