Sikapi Polemik PT GML, PK KNPI Pemali Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat

    Caption: Sidqi Ketua PK KNPI Pemali

    BANGKA. PEMALI. INTRIK.ID – Nampaknya polemik perkebunan plasma sawit PT. Gunung Maras Lestari ( PT. GML ) mulai mendapatkan respon dari berbagai pihak. Persoalan yang melibatkan 8 desa itu jika tidak diberikan pemahaman, tidak menutup kemungkinan akan menyulut konflik horizontal. Munculnya nilai dana 1.7 Triliun yang harus dibayar pihak perusahaan seakan menjadi harapan masyarakat.

    Menyikapi hal tersebut selaku pemuda, Sidqi Ketua Pengurus Kecamatan Pemali KNPI Bangka menyampaikan himbauan kepada masyarakat, soal dana Triliunan Rupiah itu harus dipahami dan dipelajari terlebih dahulu.

    “Bagi masyarakat jangan terpancing soal dana 1.7 Triliun terlepas benar atau tidak dipelajari dan dipahami dulu. Maksudnya sebelum bertindak harusnya ditelusuri dulu, sejauh mana masyarakat memahami polemik yang ada. Menurut pendapat saya kondisi saat ini soal hak masyarakat dan kewajiban perusahaan,” kata Sidqi , Minggu (12/1/2025) siang.

    Berkaitan surat pernyataan yang ditanda tangani PJ Bupati Bangka M. Haris beberapa waktu lalu, kepada masyarakat Sidqi menyampaikan pesan. Jangan cepat – cepat merespon takutnya nanti masyarakat akan berhadapan dengan hukum.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Pesan saya kepada masyarakat jangan melakukan kegiatan yang berpotensi melawan hukum. Seperti mengambil buah sawit milik perusahaan sebelum jelas duduk persoalannya. Takutnya nanti masyarakat terjebak dalam persoalan tindak pidana. Nah kalau sudah terseret soal hukum tindak pidana bisa panjang urusannya dan akan merugikan masyarakat itu sendiri,” terangnya.

    Lebih lanjut Sidqi mengingatkan masyarakat bahwa Indonesia negara hukum. Menyelesaikan segala persoalan harus gunakan kepala dingin dan bisa menahan diri sebelum polemik dimaksud terang benderang.

    “Menyikapi polemik PT GML ini harus lah dengan kepala dingin, mengingat kita ini negara hukum, segala sesuatu ada aturan dan mekanismenya. Perusahaan juga punya hak untuk menjalankan aktivitasnya sesuai aturan yang ada. Kondisi ini kita tidak tau siapa yang benar siapa yang salah, mohon kepada masyarakat bisa menahan diri. Terkadang menurut kita sudah benar akan tetapi belum tentu menurut orang lain benar,” tutupnya.

    Sumber: PK Pemali KNPI Bangka

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    Lebih 24 Jam Dicari, Warga Lubuk Laut Sidi Akhirnya Ditemukan

    Lebih 24 Jam Dicari, Warga Lubuk Laut Sidi Akhirnya Ditemukan

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

      Ikuti kami di Facebook