Sekarang Daftar Sidang Cerai Cukup Pakai Aplikasi

    Foto: Kepala PA Sungailiat bersama Forkopimda lainnya saat merayakan HUT PA Sungailiat ke 33 Tahun.(int)

    INTRIK ID, BANGKA — Pengadilan Agama (PA) Sungailiat resmikan dua aplikasi di hari ulang tahunnya ke 33, Senin (22/11/2021). Aplikasi yang diberi nama Si Boba dan Si Madu Pait itu untuk memudahkan petugas maupun masyarakat dalam mengurus berkasnya.

    Ketua PA Sungailiat, Muhammad Aliyuddin mengatakan kedua aplikasi tersebut memiliki peruntukan yang berbeda-beda. Si Boba sendiri diperuntukan untuk masyarakat yang baru ingin mendaftar sementara Si Madu Pait untuk pengurusan berkas setelah putusan pengadilan.

    “Aplikasi Si Boba ini untuk masyarakat yang ingin daftar jadi tidak perlu bolak balik kesini. Jadi lewat aplikasi ini semuanya lengkap baik data-datanya dan biayanya juga bisa diketahui, bahkan persidangnya juga,” ungkapnya.

    Ia mengatakan saat ini daftar tunggu di PA Sungailiat sendiri cukup banyak sehingga dengan aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Pengadilan Agama inikan mengurus tiga kabupaten, jadi kasian mereka yang jauh harus kesini,” tegasnya.

    Sementara setelah hasil putusan sidang masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Si Madu Pait untuk mengurus perubahan data administrasi kependudukannya.

    “Aplikasi ini terpadu dengan pohak dukcapil dan kementerian agama. Kalau sudah bercerai itukan KTP-nya harus diubah, KK-nya juga, jadi dengan aplikasi ini cepat dan sinkron,” tambah Aliyuddin.

    Untuk tahun ini, jumlah perkara cerai di PA Sungailiat sendiri mencapai 1025 kasus terdiri 900 perkara gugat.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Paling banyak itu kabupaten Bangka, terus Bangka Tengah kemudian Bangka Selatan. Mungkin karena aksesnya dekat jadi di Bangka lebih banyak. Makanya kami harap di Kabupaten Bangka Tengah dan Selatan bisa memiliki Pengadilan Agama sendiri,” tutupnya.(red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Tambang Inkonvensional Bekerja Didalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis: Kita Bukan Superman, Minta Ditertibkan

    Tambang Inkonvensional Bekerja Didalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis: Kita Bukan Superman, Minta Ditertibkan

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

      Ikuti kami di Facebook